- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 26
Pontianak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi insan penyiaran yang terus bertumbuh di tengah arus globalisasi. Ketua KPID Kalbar, Ramdan, mengatakan perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi tantangan serius bagi lembaga penyiaran konvensional seperti radio dan televisi.
Meski demikian, ia menilai masih ada pemirsa dan pendengar setia yang menjadi kekuatan utama industri penyiaran daerah. “Karena itu dalam momentum Hari Penyiaran, kami terus mendorong kawan-kawan untuk berinovasi dan berkreasi menghadirkan konten yang terverifikasi dan terfilter, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi informasi secara sehat,” ujar Ramdan usai dialog di RRI Pontianak, Kamis pekan lalu.
Menurutnya, peluang besar tetap terbuka bagi penyiaran lokal untuk berkembang, terutama dengan mengangkat isu-isu daerah yang dekat dengan kehidupan masyarakat Kalbar. Ia meyakini konten lokal memiliki daya tarik kuat jika dikemas secara kreatif dan berkualitas.
“Saya yakin isu-isu lokal masih sangat banyak yang bisa ditumbuhkembangkan dan disajikan kepada masyarakat Kalbar,” katanya.
Di sisi lain, Ramdan menyoroti tantangan besar dari kehadiran platform media digital yang semakin mendominasi. Ia menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan pola distribusi konten digital.
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 sudah cukup lama dan perlu penyesuaian dengan kondisi platform media digital saat ini. Ini menjadi tantangan bersama,” katanya, menjelaskan.
Ia juga menegaskan pentingnya regulasi yang adil dan menyeluruh. Tidak hanya bagi lembaga penyiaran konvensional, tetapi juga platform digital yang kini menjadi sumber utama informasi publik.
“Ketika lembaga penyiaran sudah bekerja berdasarkan P3SPS, penting juga platform digital memiliki aturan jelas terkait konten yang disajikan kepada publik,” ucap Ramdan.
KPID Kalbar optimistis pemerintah telah menyadari urgensi tersebut dan tengah merumuskan kebijakan yang mampu menghadirkan sistem pengawasan serta regulasi yang seimbang antara media konvensional dan digital. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan seluruh ekosistem media mampu menghadirkan informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat luas. Red dari berbagai sumber




