Bali - Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi semua isi dari media, baik cetak, elektronik ataupun syber.  Hak itu sebaiknya digunakan agar wajah media di negara ini menjadi lebih baik.  Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Azimah Subagijo, dalam acara Forum Pengembangan Literasi Media dalam rangka Penguatan Sadar Media di auditorium Fakultas Pasca Sarjana Universitas Udayana, Bali (30/30>

Menurut Azimah, media massa khususnya media penyiaran seharusnya menaati rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh KPI dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), sehingga keluhan masyarakat atas isi media dapat diminimalkan. Azimah memaklumi, munculnya keluhan masyarakat atas konten di media penyiaran. “Efek yang ditimbulkan atas tayangan negatif di televisi dan radio dapat sangat massiv”, ujarnya. Dirinya menyontohkan tayangan smack down yang sempat ada di layar televisi dan mengakibatkan timbulkan korban celaka akibat peniruan yang dilakukan anak-anak atas adegan kekerasan di program tersebut.

Selama ini KPI telah melakukan pengawasan isi siaran atas seluruh televisi yang berudara secara nasional. Sehingga setiap ada materi tayang bermasalah, KPI dapat melakukan teguran, ungkap Azimah. Namun, menurutnya, bagaimanapun juga sebagai sebuah pesan, siaran yang sudah mengudara, seberapapun buruknya, tidak dapat ditarik lagi dari ruang imaji masyarakat yang menonton. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap tayangan di televisi. “Sudah lama lembaga penyiaran berlindung di balik rating yang dengan metodenya sendiri, dinilai menunjukkan minat masyarakat”, ujar komisioner KPI bidang kelembagaan ini. Namun jika masyarakat melakukan tekanan melalui pressure group dengan jumlah yang masif, lembaga penyiaran tentu berpikir ulang untuk menayangkan siaran dengan mutu yang rendah, sambung Azimah.

Karenanya KPI selalu membutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi isi siaran. “Sinergi KPI dan masyarakat dalam mengontrol isi siaran ini akan membuat media penyiaran berpikir panjang jika menayangkan program siaran berkualitas  buruk”, ujarnya. Dalam acara ini hadir pula sebagai pembicara, Henry Subiakto (Staf Ahli Menkominfo), Priyambodo (PWI), dan Dharma Putro (Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Udayana).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, diselenggarakan juga dalam rangka Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-80 yang dipusatkan di Bali. Dalam sambutan tertulis Dirjen IKP, Freddy Tulung menyampaikan, Forum Pengembangan Literasi Media ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara pemanfaatan media secara sehat. Selain itu, Freddy juga  berharap ada peningkatan daya kritis masyarakat terhadap konten media yang tidak memenuhi unsur pendidikan dan pencerahan.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.