- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 3276
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Kedutaan Besar India menjajaki kerja sama dalam lingkup penguatan penyiaran di Asia. Saat menyambangi Kedubes India di Jakarta, Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Amin Shabana mengatakan, pihaknya dan Telecom Regulatory Authority of India (TRAI) memiliki peran serupa dengan KPI. Menurutnya, penting bagi KPI untuk dapat bertukar informasi terkait dinamika penyiaran yang ada di India.
Hal lain yang menarik adalah di Indonesia merebaknya konten yang memiliki share tinggi dari India. Amin merasakan betul pengaruh dari sebuah konten siaran dapat meningkatkan potensi kearifan sebuah wilayah.
“Indonesia hampir setiap hari dapat ditemukan konten siaran dari India. Menjadi hal yang menarik bagaimana India bisa mengemas hal tersebut dan disukai oleh pasar Indonesia,” kata Amin di Kedutaan Besar India, Jakarta (5/3/2024).
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty menilai ranah penyiaran di India telah lama beralih ke mode penyiaran digital. Diawal, Sandeep mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KPI Pusat dalam stimulus memajukan penyiaran di kawasan Asia dan menekankan pentingnya kerja sama antara kedua negara dalam mencapai tujuan sebagai negara maju.
Dia juga mengingatkan bahwa negaranya dan Indonesia belum lama ini telah merayakan 75 tahun hubungan bilateral keduanya. “Melalui kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPI Pusat dalam kolaborasi penyiaran,” katanya.
Di kesempatan yang baik itu juga dimanfaatkan Sandeep untuk menginformasikan bahwa India telah melakukan proses alih siaran dari analog ke digital. Teknologi yang biasa disebut bandwidth telah digunakan untuk mewadahi penyiaran di India.
“Di India tidak lagi menggunakan siaran teresterial karena kami menggunakan koneksi broadband hampir si seluruh wilayah India. Sehingga di India hampir tidak ditemukan set top box melainkan langsung menggunakan jaringan internet,” katanya.
Selama tinggal di Indonesia, Sandeep sangat terpukau dengan konten siaran lokalnya. Ia mencontohkan, budaya Indonesia yang diangkat menjadi sebuah produksi film misalnya memiliki nilai lebih bagi masyarakat dunia.
Namun begitu, Sandeep mengatakan adanya kesamaan persoalan regulasi antara Indonesia dan India yakni belum adanya regulasi yang mengatur konten di platform internet atau Over The Top (OTT). Karenanya, pemerintah India selalu menyerukan kepada masyarakat agar menciptakan budaya sensor mandiri ketika menikmati konten siaran OTT.
Ke depan, kata Sandeef, pihaknya akan meninjau kembali hal apa saja yang bisa dikolaborasikan. “India, Indonesia dan negara-negara di belahan bumi Asia harus memiliki pendirian sendiri dan tidak mudah dipengaruhi negara besar dengan budaya yang bertolak belakang dengan kebiasaan. Jadi, jangan pernah bosan untuk bersama-sama menjunjung tinggi etika atau budaya sensor mandiri,” katanya.
Ke depan, KPI juga akan menjajaki pertemuan dengan TRAI (Telecom Regulatory Authority of India) yang memiliki peran serupa dengan KPI di India untuk mendetailkan terkait hal teknis dari kolaborasi antara dua negara di bidang penyiaran. Syahrullah/Foto: Agung R