Saya ingin menyampaikan pengaduan saya terhadap salah satu program dari stasiun televisi NET yaitu Sahurrans pada episode Uya Kuya. Pada program tersebut terdapat pelanggaran undang undang penyiaran oleh program tersebut. Karena adanya partisipasi dari anak dibawah umur yang mengikuti program tersebut di luar jam yang diizinkan untuk anak anak. Pasal 15 ayat (1) menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta remaja. Didalam P3SPS juga terdapat batas waktu yang diperbolehkan anak anak mengisi acara dalam sebuah program televisi yaitu pada jam 21.30
Pojok Apresiasi
Mamat Sudrajat
Saya tidak suka dengan Acara TV GARIS TANGAN yg iming2 Acara Pencarian Jodoh malah Acara Perkelahian,mengumbar Aib dan cerita settingan tidak jelas. Kami mohon untuk KPI memberikan teguran utk ANTV dan program GARIS TANGAN sy tidak mau adanya tontonan yang tidak sehat sehingga menimbulkan pro dan kontra.