Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
Cari
Toggle navigation
Beranda
Tentang KPI
Struktur Sekretariat
Dasar Pembentukan
Visi dan Misi
Profil KPI
Struktur Penyiaran
Prosedur Perizinan
Pengawasan Penyiaran
Regulasi
Undang-Undang
Peraturan KPI
MoU
Publikasi
Survei Indeks Kualitas Siaran Televisi
DIPA KPI
Laporan Akhir Tahun
Buku KPI
Layanan Aplikasi
Portal Pengaduan
Data Lembaga Penyiaran
Konten Siaran Lokal
PPID
Silaturahmi Tim KPI Pusat ke KPID Sumatera Selatan
2019
/
41704 Views
GO
Related Videos
RDP KPI Pusat dengan Komisi I DPR RI
195698 Views
Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta ke KPI Pusat
175310 Views
Jajaki Kerjasama, KPI Pusat Siap Integrasikan Data dengan BPS
101132 Views
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Kalsel
75064 Views
Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an Kunjungi KPI Pusat
115803 Views
Kunjungan Mahasiswa Universitas Negeri Padang
74122 Views
Awal
Sebelum
8
9
10
11
12
13
...
15
16
17
Berikut
Akhir
Populer
Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
08 Mei 2024 - RG
Melek Media: Agar Kita Tidak Terperangkap dalam Informasi yang Salah
19 Apr 2024 - RG
Capai 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, KPI Minta Lembaga Penyiaran Masifkan Siaran Ramah Anak
22 Apr 2024 - Super User
Nomine Anugerah Syiar Ramadan 2024
07 Mei 2024 - RG
KPI Pusat Matangkan Pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2024
29 Apr 2024 - Super User
VIDEO
Pengukuhan Komisioner KPI Pusat
Pengukuhan Komisioner KPI Pusat
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa 2023 #Aceh
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa 2023 #Malang versi Lengkap
Tweets by KPI_Pusat
Pojok Aduan
fiqih nurkholis
Tolong film ini di boikot karena tidak pantas. menyinggung agama islam
mempermainkan islam
dan membawa nama kiblat
Pojok Apresiasi
Octavianus Wanda Sri D
Saya mohon kepada KPI Pusat untuk segera memberhentikan sinetron tersebut, karena dinilai tidak pantas untuk ditayangkan!
Pasalnya ada ancaman kepada Suci yang selalu diteror oleh orangĀ² tak bertanggung jawab yang ingin melenyapkan'nya
Saya minta program tersebut diberhentikan secara Permanen!