Acara Rumah Uya melanggar beberapa UU Penyiaran, diantaranya:
1. UU Pasal 36 ayat (6)
Pemeran dalam Rumah Uya kerap kali menggunakan bahasa yang melecehkan.
2. UU Pasal 48 ayat (4b) (4c)
Pemeran dalam Rumah Uya kerap kali menunjukkan adegan yang tidak sopan kepada sesama pribadi
Pojok Apresiasi
Heru nugroho
Iklan haram menurut santri satriwati al bumyah jepara jawa tengah
1 iklan menampikan kaum sodom.iklan mayora kalpa
2 iklan menampilkan makanan di siang bolong dibulan suci ramadhan
3 iklan gambar otot kaki dan promosi lgbt di acara sepak bola
4 iklan sabun mandi .lifeboy
5 durasi 23 menit untuk iklan daripada konten acara tersebut