Program siaran D’Cafe yang ditayangkan pada tanggal 5 April 2021 dianggap melanggar undang-undang P3SPS. Pada acara tersebut Raffi Ahmad mengeluarkan ekspresi muka yang kurang pantas setelah dia berpelukan dengan Nikita Mirzani. Siaran pada tanggal tersebut yang menggunakan klasifikasi R-BO terdapat kata-kata yang kurang pantas karena menyiratkan sebuah hal berbau seksual yang dikatakan oleh Nikita Mirzani sepanjang program berlangsung.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Mohon Maaf Pemirsa
Program Acara Isinya Sampah.
Seperti:
Sinetron,FTV,Animasi, Infotainmen
Sudah Tidak Terpakai.
Sekian,Terima Kasih