Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi untuk menjaga kualitas konten siaran agar selaras dengan nilai adat istiadat dan budaya di Ranah Minang.

Pengawasan ketat juga diterapkan terhadap konten yang dianggap tidak sesuai, termasuk konten yang mengarah atau berbau LGBT.

Menurut Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sumbar, Nofal Wiska, pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan isi siaran agar tidak lari dari filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kami terus mendorong lembaga penyiaran untuk memproduksi dan menayangkan konten yang mendidik, menghibur, sekaligus menjaga kearifan lokal Sumatera Barat. Ini termasuk pengawasan ketat terhadap konten yang bertentangan dengan norma agama, adat, dan budaya masyarakat Minangkabau, termasuk konten LGBT,” ujar Nofal Wiska.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya penataan struktur organisasi baru KPID Sumbar periode 2026–2029 yang baru saja dilakukan. KPID memecah Bidang Pengawasan Isi Siaran menjadi dua, yaitu Pengawasan Isi Siaran Televisi dan Pengawasan Isi Siaran Radio, guna meningkatkan efektivitas pengawasan di tengah perkembangan media penyiaran yang semakin pesat.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sumbar, Riki Chandra, mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk melahirkan landasan hukum terkait konten yang bertentangan dengan agama, adat dan budaya di Sumbar.

"Landasan hukum dalam bentuk Perda ataupun Pergub sejatinya hadir menjadi benteng moral generasi muda, sekaligus mempertegas peran pemerintah menjaga ruang publik dari hal yang bertentangan dengan ABS-SBK," kata Riki didampingi Anggota KPID lainnya, Jonnedi, Yogi Afriandi dan Oldsan Bayu Pradipta.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara peraturan perundang-undangan memang hanya bisa mengawasi televisi dan radio yang menggunakan frekwensi publik. Namun, KPID Sumbar berkomitmen untuk berperan serta melakukan pencerdasan masyarakat dalam penggunaan media sosial.

"Insya Allah KPID Sumbar akan melakukan langkah progresif untuk media sosial. Ini penting dilakukan mengingat dampak luas bagi maayarakat Sumbar, walaupun kewenangan KPID tidak sampai ke sana. Paling tidak, kita berupaya mengimbau dan mengingatkan," sambung Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda yang diamini Wakil Ketua Jimmy Syah Putra Ginting. Red dari berbagai sumber

 

 

Palembang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan literasi media di SMP Negeri 35 Palembang, Kamis (9/4/2026) lalu. Kegiatan ini mengangkat tema tentang pentingnya konsumsi media sehat, untuk membantu pelajar lebih bijak dalam menyaring informasi di era digital.

Kegiatan yang digelar Bidang Kelembagaan KPID Sumsel itu, dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumsel, jajaran KPID Sumsel, guru, serta ratusan siswa.

Wakil Ketua KPID Sumatera Selatan, Hasandri Agustiawan, mengatakan, literasi media menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda, di tengah derasnya arus informasi di media sosial maupun platform digital lainnya.

Menurut dia, pelajar perlu memahami cara memilih tayangan yang sehat, edukatif, dan sesuai usia. Selain itu, siswa juga diajak mengenali ciri-ciri konten yang mengandung hoaks, kekerasan, maupun unsur negatif lainnya.

"Kami ingin siswa lebih kritis dalam memilih tontonan dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya," ujar Hasandri Agustiawan saat menyampaikan materi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumsel, Septriandi Setia Permana, menegaskan bahwa literasi digital dan literasi media kini menjadi bagian penting dalam kehidupan pelajar.

Ia menilai, perkembangan teknologi membuat siswa semakin mudah mengakses berbagai informasi. Namun, di sisi lain, kemudahan tersebut juga menimbulkan tantangan berupa banjir informasi atau information overload.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Diskominfo Sumsel, Nani Dwiyanti, memperkenalkan konsep Digital Zen kepada para siswa.

Konsep tersebut mengajak pelajar untuk lebih sehat dalam menggunakan media digital melalui tiga langkah sederhana, yakni menghapus konten yang bersifat toxic, menjaga ruang digital tetap positif, dan menggunakan mode fokus agar tidak mudah terdistraksi saat belajar.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut, karena dinilai dapat membantu siswa memahami dampak positif dan negatif media digital. Para guru berharap edukasi serupa terus dilakukan agar pelajar semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Melalui kegiatan ini, KPID Sumsel berharap para siswa mampu menjadi pengguna media yang lebih kritis, selektif, dan bertanggung jawab. Literasi media dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh informasi palsu serta dapat memanfaatkan media untuk hal-hal yang lebih produktif. Red dari berbagai sumber

 

 

Bengkulu - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap media melalui kegiatan literasi media yang digelar di sejumlah SMP dan SMA di Kabupaten Mukomuko.

Program literasi media tersebut disambut antusias oleh para siswa dan tenaga pendidik. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang cara mengenali informasi yang benar, membedakan berita fakta dan hoaks, serta memahami dampak negatif dari penyalahgunaan media sosial. KPID juga mengajak siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital.

Ketua KPID Bengkulu Tedi Cahyono mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif mengakses media, sehingga perlu memiliki bekal literasi yang kuat.

"Kegiatan ini bertujuan membekali pelajar dengan kemampuan menyaring informasi di tengah derasnya arus digital saat ini," ujar Tedi

Menurutnya, literasi media bukan hanya soal memahami isi informasi, tetapi juga tentang bagaimana bersikap kritis dan bertanggung jawab saat memproduksi maupun menyebarkan konten.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan simulasi sederhana. Para siswa diajak untuk menganalisis contoh berita yang beredar di media sosial serta berdiskusi mengenai dampaknya. Metode ini dinilai efektif karena membuat peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

Melalui kegiatan ini, KPID berharap para pelajar di Kabupaten Mukomuko dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat. Dengan meningkatnya literasi media, diharapkan generasi muda mampu berperan aktif dalam menangkal penyebaran informasi hoaks sekaligus mendukung ekosistem penyiaran yang berkualitas. Red dari berbagai sumber

 

 

Mataram -- Komisi I DPRD Provinsi NTB meminta Pemprov NTB untuk segera memulai proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam waktu dekat ini. Pasalnya anggota KPID yang lama sudah beberapa kali mengalami perpanjangan masa jabatan.

Anggota Komisi I DPRD NTB, Ali Usman Ahim meminta agar proses seleksi dimulai pada bulan April ini juga. Sebab persiapan yang sudah dilakukan dinilai cukup matang, sehingga tidak ada lagi alasan untuk ditunda-tunda lagi.

“Sebagai lembaga daerah, tentu KPID ini jadi perhatian Komisi I untuk segera diproses. Kami suda minta Seleksi KPID mulai proses bulan ini (April 2026),” kata Ali Usman pada Kamis, (9/4/2026).

Dengan kepastian akan dimulainya proses seleksi calon anggota KPID NTB itu, Ali pun menyerukan kepada putra dan putri terbaik daerah yang memiliki kompetensi di bidang penyiaran, agar mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pendaftaran.

“Selain petahana yang masih memenuhi persyaratan, kami juga undang juga figur-figur kompeten lainnya bisa ikut berpartisipasi dalam proses seleksi KPID ini,” ucap Ali.

Dijelaskan, tahapan seleksi KPID sama dengan Komisi Informasi (KI). Setelah terbentuknya pansel, selanjutnya dibuka pengumuman dan pendaftaran calon komisioner KPID NTB. Setiap pendaftar yang memenuhi syarat administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Jadi kami dorong agar tim pansel ini segera dibentuk untuk memulai tahapan,” kata Ali. Hasil pansel tersebut nantinya akan diserahkan ke DPRD dalam hal ini Komisi I untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Red dari berbagai sumber

 

 

Pontianak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi insan penyiaran yang terus bertumbuh di tengah arus globalisasi. Ketua KPID Kalbar, Ramdan, mengatakan perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi tantangan serius bagi lembaga penyiaran konvensional seperti radio dan televisi.

Meski demikian, ia menilai masih ada pemirsa dan pendengar setia yang menjadi kekuatan utama industri penyiaran daerah. “Karena itu dalam momentum Hari Penyiaran, kami terus mendorong kawan-kawan untuk berinovasi dan berkreasi menghadirkan konten yang terverifikasi dan terfilter, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi informasi secara sehat,” ujar Ramdan usai dialog di RRI Pontianak, Kamis pekan lalu.

Menurutnya, peluang besar tetap terbuka bagi penyiaran lokal untuk berkembang, terutama dengan mengangkat isu-isu daerah yang dekat dengan kehidupan masyarakat Kalbar. Ia meyakini konten lokal memiliki daya tarik kuat jika dikemas secara kreatif dan berkualitas.

“Saya yakin isu-isu lokal masih sangat banyak yang bisa ditumbuhkembangkan dan disajikan kepada masyarakat Kalbar,” katanya.

Di sisi lain, Ramdan menyoroti tantangan besar dari kehadiran platform media digital yang semakin mendominasi. Ia menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan pola distribusi konten digital.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 sudah cukup lama dan perlu penyesuaian dengan kondisi platform media digital saat ini. Ini menjadi tantangan bersama,” katanya, menjelaskan.

Ia juga menegaskan pentingnya regulasi yang adil dan menyeluruh. Tidak hanya bagi lembaga penyiaran konvensional, tetapi juga platform digital yang kini menjadi sumber utama informasi publik.

“Ketika lembaga penyiaran sudah bekerja berdasarkan P3SPS, penting juga platform digital memiliki aturan jelas terkait konten yang disajikan kepada publik,” ucap Ramdan.

KPID Kalbar optimistis pemerintah telah menyadari urgensi tersebut dan tengah merumuskan kebijakan yang mampu menghadirkan sistem pengawasan serta regulasi yang seimbang antara media konvensional dan digital. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan seluruh ekosistem media mampu menghadirkan informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat luas. Red dari berbagai sumber

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot