- Details
- Written by RG
- Hits: 0
Rejang Lebong -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melakukan peninjauan langsung ke sejumlah stasiun radio di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (24/4/2026). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menyasar Radio Pesona, Rafsista FM, dan Bio FM guna memastikan kondisi operasional penyiaran di daerah tetap berjalan sesuai aturan.
Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas lembaga penyiaran sekaligus menggali persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Dari hasil peninjauan, KPID mendapati Radio Pesona yang berada di bawah naungan IAIN Curup saat ini tidak lagi mengudara. Hal ini disebabkan kerusakan infrastruktur berupa pemancar yang roboh, sehingga siaran terpaksa dihentikan sementara.
“Hasil diskusi dengan pihak kampus, saat ini Radio Pesona sedang dalam proses penataan ulang manajemen. Mereka juga tengah mengurus kembali legalitas seperti akta notaris dan izin yang sudah tidak berlaku,” ungkap Tedi.
Sementara itu, dua radio lainnya, Rafsista FM dan Bio FM masih aktif mengudara. Namun, keduanya menghadapi tantangan serupa, yakni keterbatasan anggaran yang berdampak pada keberlangsungan operasional.
Pihak pengelola radio berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya melalui kerja sama publikasi dan iklan untuk menopang keberlanjutan siaran.
“Radio masih memiliki pendengar setia, terutama masyarakat di sektor pertanian yang banyak mengandalkan informasi dari radio saat berada di ladang,” tambah Tedi.
Selain melakukan monev ke radio, KPID Bengkulu juga menyambangi Bawaslu Rejang Lebong guna memperkuat koordinasi pengawasan informasi publik, khususnya menjelang momentum politik.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya menjaga kualitas siaran agar tetap berimbang dan tidak melanggar aturan, termasuk mengantisipasi potensi kampanye terselubung maupun penyebaran hoaks.
“Kami ingin memastikan radio tetap netral dan profesional, terutama dalam menyajikan informasi terkait pemilu,” tegas Tedi.
Melalui langkah ini, KPID Bengkulu berharap lembaga penyiaran di daerah mampu terus berkembang secara sehat, independen, dan menjadi sumber informasi yang akurat bagi masyarakat. Red dari berbagai sumber





