Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan upaya yang massif untuk memastikan kualitas informasi di “Bumi Serambi Madinah”. Hal ini dikonkritkan melalui Diskusi Kelompok Terpumpun bertajuk “Sinergi Stakeholder untuk Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas”, Senin (25/5/2026) lalu, dengan menghimpun seluruh elemen penting penyiaran di wilayah Gorontalo.

Di awal diskusi, Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Jitro Paputungan, menjelaskan bahwa forum ini bukan sekadar diskusi biasa. FGD ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kondisi nyata penyiaran di Gorontalo, mulai dari konten program hingga kendala teknis yang dihadapi lembaga penyiaran.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah konsistensi penerapan aturan 10 persen siaran lokal. “Kami menyerap masukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Targetnya jelas: meningkatkan kualitas dunia penyiaran kita, termasuk memastikan porsi siaran lokal terpenuhi sesuai mandat undang-undang,” tegas Jitro.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memberikan penekanan khusus pada fenomena media sosial. Menurutnya, saat ini hampir semua orang bisa menjadi “penyiar” melalui siaran langsung di platform digital. Namun, hal itu harus tetap memiliki koridor.

Beberapa poin utama yang disampaikan Wagub Idah antara lain mengenai pentingnya memfilter informasi. Selain itu, ia mengatakan peran KPID sangat vital dalam menangkal hoaks dan menjaga kualitas informasi publik.

Wagub juga menekankan soal profesionalisme. Menurutnya, lembaga penyiaran wajib menjaga kredibilitas agar masyarakat tidak terjebak berita palsu yang memicu perpecahan.

Selain itu, diperlukan juga edukasi untuk publik. Katanya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan terpercaya di tengah derasnya arus digitalisasi.

Kehadiran Tokoh Kunci Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, di antaranya: Ramdan Liputo (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo), Abd. Haris Talamati (Kepala LPP RRI Gorontalo), Elisyawati Ali (Kepala LPPL Radio Suara Rakyat Hulondhalo), Perwakilan Dinas Kominfo se-Provinsi Gorontalo, Loka Monitor SFR, akademisi, serta pimpinan lembaga penyiaran radio dan televisi.

Melalui sinergi ini, diharapkan ekosistem penyiaran di Gorontalo tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat. Red dari berbagai sumber

 

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2026–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/5/2026) kemarin.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.28/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Kaltim Periode 2026–2029.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen para komisioner untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.

Adapun tujuh anggota KPID Kaltim yang dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan, jabatan sebagai komisioner KPID bukanlah tugas yang ringan karena berkaitan langsung dengan kualitas informasi publik yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

“Kita hidup di era informasi yang bergerak sangat cepat, di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis,” ujar Wagub Seno.

Menurutnya, arus informasi kini datang tanpa jeda dan opini berkembang begitu cepat. Dalam hitungan detik, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang sangat besar.

“Dalam situasi seperti ini, lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran memiliki peran yang semakin penting. Apa yang ditonton, didengar, dan diterima masyarakat akan mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap, bahkan cara masyarakat memandang suatu persoalan,” terangnya.

Wagub Seno juga berpesan kepada para komisioner yang baru dilantik agar senantiasa menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas.

Prosesi pelantikan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD Kaltim, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Red dari berbagai sumber

 

Solo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan kelembagaan ke Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) MTA TV di Solo, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten, H. Achmad Nashrudin P., bersama Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Ibnu Hazairin Rowiyan serta Asisten Endang. Kunjungan diterima secara hangat oleh jajaran pimpinan MTA TV yang dipimpin Direktur MTA TV, Rahman, beserta seluruh tim manajemen dan kru penyiaran.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan antar lembaga penyiaran dan regulator penyiaran daerah, sekaligus bertukar pengalaman mengenai pengelolaan media penyiaran berbasis da’wah dan pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis dunia penyiaran, mulai dari tantangan transformasi digital, penguatan konten siaran yang edukatif dan sehat, hingga pengembangan lembaga penyiaran berbasis komunitas dan da’wah.

Sebelum mengunjungi MTA TV, rombongan KPID Banten juga sempat berdiskusi dengan Komisioner Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, terkait dinamika dan pengawasan penyiaran di era digital.

Direktur MTA TV, Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPID Banten dan berharap silaturahmi kelembagaan tersebut dapat memperkuat sinergi antar lembaga penyiaran di Indonesia. “MTA TV hadir sebagai media da’wah yang berupaya memberikan siaran edukatif, informatif, dan bernilai keislaman kepada masyarakat. Selain televisi, kami juga mengelola radio komunitas dan LPS radio sebagai bagian dari pengembangan media da’wah,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPID Banten diajak berkeliling studio penyiaran MTA TV untuk melihat langsung proses produksi program dan fasilitas siaran. Selain itu, rombongan juga mengunjungi Gedung Pusat Yayasan Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) sebagai lembaga yang menaungi MTA TV. Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antar lembaga penyiaran dan regulator dalam menghadirkan siaran yang berkualitas, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Foto: KPID Banten)

 

 

Bandung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 224 perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam APTISI Wilayah Jawa Barat dan LPP RRI Bandung, Selasa (20/5/2026) laluj. Kerja sama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, adaptif, dan edukatif ini digelar di Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung, sejalan dengan laporan dari Media Indonesia.

Kolaborasi strategis tersebut membuka pintu riset, penelitian, pengabdian, dan pendidikan bagi kampus-kampus di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data riset terbaru dari KPID Jawa Barat, televisi saat ini masih ditonton oleh 85,3% masyarakat dan radio 55,3%, sedangkan media berbasis internet sudah mencapai 99%.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi ruang yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Kami saling mendukung. Aptisi mendukung KPID dan sebaliknya. Ini mutualisme," ujar Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet.

Adiyana menegaskan bahwa lembaga penyiaran wajib menjadi benteng pertahanan utama dalam menghadapi derasnya arus disrupsi informasi di ruang siber saat ini.“Ruang-ruang tanpa regulasi itu mengancam psikologi dan ketahanan bangsa. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai penahan laju disrupsi teknologi yang membahayakan warga Jawa Barat dan Indonesia,” tambah Adiyana Slamet.

Pergeseran perilaku menonton masyarakat penyiaran mengharuskan lembaga penyiaran untuk segera melakukan adaptasi secara cepat. "Maka adaptif itu wajib,” katanya.

Pihak akademisi menyambut baik langkah ini dan siap mengimplementasikan poin-poin kerja sama ke dalam tiga pilar pendidikan tinggi. "Kami siap bahu-membahu mendukung KPID Jawa Barat agar lembaga penyiaran menjadi kebanggaan bangsa,” jelas Ketua Aptisi Jawa Barat, Prof Eddy Soeryanto Soegoto.

Antusiasme tinggi terlihat dari kehadiran para rektor, ketua, dan direktur perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan asosiasi tersebut.

“Mou bersama KPID Jabar ini merupakan langkah monumental. “Aptisi beranggotakan 350 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat. Hari ini, kita melihat antusiasme luar biasa dari kehadiran para rektor, ketua, dan direktur perguruan tinggi yang bersemangat untuk hadir." ujar Ketua Aptisi Jawa Barat, Prof Eddy Soeryanto Soegoto.

Prof Eddy juga menyoroti regulasi penyiaran Indonesia yang dinilai perlu segera diperbaharui agar relevan dengan dinamika era digital. “Bersama Aptisi pusat dan daerah, kami akan ikut menyuarakan perlunya pembaruan regulasi agar lembaga penyiaran bisa menjawab tantangan zaman. Dunia digital bergerak detik demi detik, kecepatannya luar biasa. Kita harus antisipasi dengan aksi nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Prof Eddy Soeryanto Soegoto.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam mendukung program pembangunan daerah.

"Lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab strategis dalam menyampaikan pesan pembangunan dari pusat hingga daerah. Pesan pembangunan harus nyambung, dari Jakarta sampai ke desa," tegas Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.

Penyajian konten penyiaran diharapkan mampu merangkul seluruh generasi serta memberikan dampak edukatif yang nyata bagi masyarakat luas. "Yang penting disajikan lembaga penyiaran bukan hanya tontonan, tapi juga tuntunan,” lanjut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.

Melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penyiaran, kerja sama akbar ini diharapkan mampu mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa melalui kondisi Panca Waluya. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Palangka Raya – Kehadiran Forum Komunikasi dan Pemerhati (FKP) RRI Palangka Raya tidak hanya memberi penguatan literasi media masyarakat tetapi juga mampu mengawasi isi siaran serta pengembangan budaya komunikasi yang santun dan mencerdaskan. 

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sesa Mareki, dalam acara pengukuhan jajaran pengurus FKP RRI Palangka Raya periode 2026-2031 yang berlangsung, Selasa (19/5/2026) di Hall Tri Prasetya RRI Palangka Raya.

"Kita semua tentu berharap forum ini tidak hanya hadir secara organisatoris, tetapi juga mampu melahirkan kontribusi nyata," ucapnya.

Sesa menambahkan bahwa amanah ini tentu bukan sekadar simbol organisasi, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut menjaga kualitas ruang publik penyiaran, memperkuat literasi informasi masyarakat, serta merawat semangat kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi media saat ini.

Di era disrupsi informasi seperti sekarang, media penyiaran menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat secara sangat cepat. Di satu sisi, kemajuan ini membuka ruang demokrasi yang luas, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman berupa hoaks, polarisasi sosial, ujaran kebencian, hingga menurunnya kualitas etika komunikasi publik.

Sesa Mareki menjelaskan lebih jauh bahwa dalam konteks itulah keberadaan RRI sebagai lembaga penyiaran publik menjadi sangat strategis. RRI bukan hanya media informasi, tetapi juga benteng kebangsaan, perekat sosial, dan ruang edukasi publik yang harus terus dijaga independensi serta marwahnya. Karena itu, kehadiran Forum Komunikasi dan Pemerhati RRI memiliki arti penting sebagai mitra kritis sekaligus mitra konstruktif dalam memperkuat fungsi pelayanan publik RRI kepada masyarakat.

KPID Kalteng memandang bahwa kolaborasi antara lembaga penyiaran, regulator, masyarakat sipil, dan forum-forum pemerhati media merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Penyiaran yang sehat tidak mungkin dibangun oleh satu institusi semata. Ia membutuhkan partisipasi kolektif, pengawasan publik, serta komitmen bersama untuk menghadirkan siaran yang berkualitas, mencerdaskan, dan berkeadaban.

Pihaknya percaya bahwa forum ini dapat menjadi wadah dialog yang inklusif, tempat bertemunya gagasan-gagasan besar demi kemajuan dunia penyiaran di Kalteng. Kita membutuhkan ruang komunikasi yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan dinamika media yang terus berkembang.

Dalam kehidupan demokrasi modern, media memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik dan arah pembangunan sosial. Oleh sebab itu, menjaga integritas penyiaran sejatinya adalah bagian dari menjaga kualitas demokrasi itu sendiri.

Sesa Mareki juga mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjadikan amanah ini sebagai ruang pengabdian. Bangun komunikasi yang harmonis, jaga independensi, dan hadirkan semangat kolaboratif demi kemajuan penyiaran publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

"Akhirnya, sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Forum Komunikasi dan Pemerhati RRI Palangka Raya Periode 2026–2031. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab," ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot