Teguran Tertulis Program Siaran "Lintas Malam" PT Cipta TPI

Tanggal Surat : 25 03 2012
Nomor Surat : 225/K/KPI/03/12
Status : Teguran Tertulis
Stasiun TV : PT Cipta TPI
Program Siaran : Lintas Malam

Deskripsi Pelanggaran :


Tgl Surat

26 Maret 2012

No. Surat

225/K/KPI/03/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

PT. Cipta TPI

Program

"Lintas Malam"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 1 Maret 2012 mulai pukul 00.41 WIB menayangkan seorang model perempuan yang sedang berjalan di atas catwalk dengan memakai pakaian yang transparan sehingga bagian payudara terlihat cukup jelas. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelanggaran adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Tindakan menayangkan gambar dan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 8 serta SPS Pasal 9 dan Pasal 17 huruf a.