Teguran Tertulis "Insert Investigasi" Trans TV

Tanggal Surat : 27 12 2012
Nomor Surat : 765/K/KPI/12/12
Status : Teguran Tertulis
Stasiun TV : Trans TV
Program Siaran : Insert Investigasi

Deskripsi Pelanggaran :

 

Tgl Surat

27 Desember 2012

No. Surat

765/K/KPI/12/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Trans TV

Program Siaran

"Insert Investigasi"

Isi Imbauan

Pada tanggal 13 Desember 2012 pukul 17.10 WIB terjadi pelanggaran pada P3 dan SPS KPI yakni tidak menyamarkan wajah dan identitas anak laki-laki di bawah umur yang diduga menjadi korban pada pemberitaan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan komedian Bolot. 

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja serta kewajiban menyamarkan wajah dan identitas dalam program jurnalistik.

KPI Pusat memutuskan adegan tersebut melanggar P3 KPI tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 29 huruf c serta SPS KPI tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 43 huruf g.