Upaya KPI dalam Memperlancar Proses Perizinan
Untuk memperkuat dunia penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) bidang infrastruktur perizinan kembali merapikan proses pelayanan perizinan bersama tim perizinan dari Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam suatu pertemuan khusus, Selasa, 19 April 2011, di Kantor KPI Pusat.
Pertemuan yang membahas mekanisme proses perizinan dari mulai pemohon atau lembaga penyiaran yang mengajukan permohonan, Evaluasi Dengar Pendapat (EDP), proses Pra Forum Rapat Bersama (Pra FRB), Forum Rapat Bersama (FRB) sampai pada proses Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) itu dalam rangka mengupayakan langkah-langkah efisien agar pemohon dapat terlayani dengan baik dan dapat menyelesaikan proses perizinannya dengan cepat.
Hasil pertemuan awal ini memutuskan untuk mengadakan pertemuan dwi mingguan untuk membahas permasalahan berkaitan dengan perizinan. Rapat bersama ini dihadiri, Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI, Mochamad Riyanto dan Iswandi Syahputra, Komisioner Bidang Infrastruktur, bersama tim PPI yang dihadiri Agnes Widiyanti, Direktur Penyiaran, IGN Wiragana, Kasubdit Radio, sepakat untuk menjadikan pertemuan ini sebagai koordinasi rutin, hal ini dimaksudkan agar percepatan proses pelayanan di seluruh Indonesia dapat dilakukan sesuai jadwal. Red Kontak: Mochamad Riyanto, Komisioner Bidang Perizinan, 081316124309