TVRI Penuhi Panggilan Klarifikasi
Jakarta - TVRI memenuhi panggilan KPI Pusat untuk mengklarifikasi tayangan program acara “Indonesia Sehat” edisi tanggal 8 Maret 2012 yang dinilai berpotensi melanggar P3 dan SPS KPI, Rabu, 14 Maret 2012. KPI Pusat mendapati adanya penayangan gambar yang tidak pantas disiarkan kepada publik pada tayangan acara di edisi tersebut.
Dalam klarifikasi itu, TVRI diwakili langsung Direktur Program dan Pemberitaan TVRI, Yon Anwar, dan Netty Herlina. Yon dan kesempatan itu, menyampaikan permintaan maaf terkait penayangan gambar tersebut. “Kami berterimakasih telah diingatkan dan ini menjadi intropeksi kita kedepannya,” tuturnya kepada Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto dan Anggota KPI Pusat lainnya, Nina Mutmainnah.
Menurut Ezki Suyanto, program acara yang bertemakan talk show kesehatan secara konten tidak bermasalah, yang bermasalah hanya pada tayangan gambarnya.
Hal itu langsung diiyakan Nina. Menurut Nina, menampilkan gambar yang tidak pantas, seperti wilayah sensitif organ manusia, pada jam berapa pun tidak boleh. Apalagi pada waktu itu banyak ditonton anak-anak. “Dalam konteks kesehatan kami sangat mengerti. Tapi, ini ditayangkan di ruang publik dan ini tidak boleh,” tegas Nina.
Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, disela-sela pertemuan itu, meminta kepada TVRI untuk berhati-hati dan menghindari penayang hal-hal sensitif. “Jika tidak ada visualisasi seperti itu tidak akan bermasalah. Isinya memang bagus, sayangnya visualiasasinya bermasalah,” jelasnya.
Sampai berakhirnya klartifikasi, KPI Pusat belum memutuskan menjatuhkan sanksi kepada TVRI karena harus melalui mekanisme pleno. “Nanti kami akan panggil kembali jika sanksi sudah diputuskan,” kata Nina.
Menurut Mochamad Riyanto, penjatuhan sanksi jangan dipahami sebagai hal yang menakutkan, tapi jadikan sebagai pembelajaran untuk lebih baik lagi. RG