Televisi Bisa Memicu Gerakan Sosial
Denpasar - Televisi memberikan kontribusi dramatis terhadap pola komunikasi masyarakat. Melalui siaran yang ditayangkan, persepsi masyarakat bisa dibentuk dan diciptakan sesuai dengan pola gambaran dan persepsi yang ditawarkan oleh para produsen siaran televisi. Ironisnya, persepsi yang terbentuk itu tidak seluruhnya bersifat positif tapi ada juga negatif bahkan merusak. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Komang Suarsana dalam acara ''Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) di Denpasar, Kamis, 11 Juni 2011.
Komang menambahkan, perkembangan sosial politik di Indonesia tidak bisa memisahkan diri dari dampak televisi. Ditegaskan, berbagai perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat Indonesia juga tak bisa dipisahkan dari peran sosial televisi. ''Media massa termasuk televisi punya kekuatan yang besar untuk mendampaki masyarakat, bukan saja dalam membentuk opini dan sikap tapi juga dalam memicu terjadi gerakan sosial,'' katanya.
Komang menambahkan, UU No.32 tentang Penyiaran menegaskan, penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional dan terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa. Selain itu, penyiaran juga ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
''Perkembangan industri televisi dan radio di Indonesia membuat tingkat kreativitas dan persaingan antarlembaga penyiaran makin tinggi sehingga program siaran jadi tolok ukur keberhasilan meraih keuntungan,'' ujar Komang seperti dikutip dari koran Bali Post.
Dalam rangka pengaturan perilaku lembaga penyiaran dan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam dunia penyiaran di Indonesia, kata dia, diperlukan suatu pedoman yang wajib dipatuhi bersama oleh lembaga penyiaran. Dengan begitu, pemanfaatan spektrum frekuensi radio yang merupakan sumber daya alam terbatas itu senantiasa dapat ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 100 peserta itu menampilkan dua narasumber lain yakni I Made Raka Santri yang mengangkat materi ''Prinsip-prinsip Jurnalistik dan Kebebasan Pers dalam P3-SPS dan IGA Alit Suryawati yang membawakan materi ''Rancangan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Lokal''. (Red/RG)