Tayangkan Ciuman Royal Wedding, Tujuh Stasiun TV Disurati
Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Pusat memberikan peringatan Trans TV, Metro TV, Indosiar,
SCTV, TV One, RCTI, dan ANTV, untuk lebih
sensitif pada tayangan yang mengadung seksual yang telah diatur dalam Pedoman
Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) tahun 2009. Hal itu
diungkapkan dalam surat peringatan tertulis yang ditujukan pada masing-masing
Direktur Utama (Dirut) di tujuh stasiun televisi tersebut, Senin, 23 Mei 2011.
Peringatan itu dilayangkan KPI Pusat terkait ditemukan adegan ciuman bibir
dalam peliputan “The Royal Wedding William and Kate” pada program acara di
tujuh stasiun televisi tersebut.
Dalam surat peringatan itu dijelaskan, adegan dalam program tersebut merupakan tradisi dalam kebudayaan tertentu namun KPI Pusat berpandangan penayangan adegan itu dapat menimbulkan efek negatif terhadap keberagaman kesopanan dan kesusilaan yang dianut masyarakat kita. Atas dasar itu, pada masing-masing surat ditegaskan, KPI Pusat memutuskan tidak memberikan sanksi administrasi tertulis, namun hanya memberi peringatan tertulis.
Program acara yang diingatkan antara lain “The Royal Wedding William and Kate“ di Trans TV pada tanggal 29 April 2011 mulai pukul 22.26 WIB. Program siaran “Top Nine News“ pada tanggal 29 April 2011 mulai pukul 21.23 WIB, “Metro Hari Ini“ pada tanggal 30 April 2011 mulai pukul 17.37 WIB dan “The Royal Wedding Wiliam and Kate“ pada tanggal 29 April 2011 mulai pukul 19.21 WIB di di Metro TV. Program siaran “Apa Kabar Indonesia Malam“ di TV One pada tanggal 29 April 2011 mulai pukul 19.22 WIB. Program siaran “Liputan 6 Petang“ di SCTV pada tanggal 30 April 2011 mulai pukul 17.31 WIB. Program siaran “Topik Malam“ di ANTV pada tanggal 1 Mei 2011. Program siaran “Kiss“ di Indosiar pada tanggal 1 Mei 2011 mulai pukul 16.32 WIB. Program siaran “Seputar Indonesia“ di RCTI pada tanggal 30 April 2011 mulai pukul 17.08 WIB. [Red/RG]