Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin, 22 Agustus 2011, menyampaikan pantauan terhadap tayangan televisi pada paruh pertama Ramadan.

Hasilnya, muncul gebyar makian dan kalimat kasar di televisi. Kepala Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Imam Saharjo menuturkan, pihaknya sudah melakukan pantauan terhadap tayangan televisi sejak 1-20 Agustus. Hasilnya, ada program positif dan patut dikembangkan, program gebyar makian dan kalimat kasar, serta plus-minus program dakwah.Imam menuturkan, untuk kategori program positif dan patut dikembangkan adalah Musafir, Jazirah Islam, dan Bukber.

"Dalam program-program ini, pemirsa bisa disuguhi informasi tentang keislaman yang bagus," ujarnya. Terutama kondisi penganut Islam di negara-negara yang menjadikan mereka golongan minoritas. Seperti di Thailand, Tiongkok, Belanda, dan Jerman.

Tayangan positif lainnya adalah sinetron Para Pencari Tuhan (PPT) yang ditayangkan di SCTV. Selain itu juga ada Tafsir Al Misbah (Metro TV), Tabligh Akbar di (TVOne), Bukan Puasa Biasa (Trans TV), 1001 Cara Menggapai Cinta (RCTI), dan Sketsa Ramadhan (MNC TV).

Selanjutnya, Imam memaparkan gebyar makian dan kalimat kasar di tayangan televisi selama paruh pertama Ramadan ini. Sebelum menyebut sejumlah tayangan yang banyak mengolok-olok, Imam menyitir Surah Al Hujurat ayat 11. "Disini dinyatakan, wahai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lainnya," jelas Imam.

Larangan mengolok-olok juga dia ambil dari Pasal 36 ayat 6 Undang-undang 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam aturan ini dicantumkan larangan memperolok, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia, atau merusak hubungan internasional.

Sasaran utama MUI untuk tayangan yang kental dengan makian dan kalimat kasar adalah Sahurnya Opera van Jawa (OVJ) yang ditayangkan Trans 7. "Tayangan ini dipenuhi spontanitas mengolok-olok kekurangan orang lain," kata dia.Tayangan serupa yang disebut MUI kental nuansa mengolok-olok adalah Sahur Semua Sahur (RCTI), Saatnya Kita Sahur (Trans TV), Sabarrr (SCTV), Pesbukers (ANTV), dan Nada Cinta (Indonesia).

Khusus untuk program Saatnya Kita Sahur (SKS) yang ditayangkan Trans TV, KPI Pusat mengatakan keterlaluan. "Tahun ini kita sudah mengeluarkan teguran kali kedua, tetap saja tidak diindahkan," ucap Nina Mutmainnah, wakil ketua KPI Pusat di kantor MUI kemarin.

Selain program-program lawak atau komedi, dalam pertemuan kemarin juga dibahas perilaku mubaligh yang dinilai berlebihan. Beberapa mubaligh yang disorot diantaranya adalah Qurratu A’yuni yang dinilai terlalu banyak canda, sedikit norak, dan berlebihan alias lebay.

Ustaz yang disorot adalah Kiai Cepot yang disebut terlalu penuh canda dan kurang serius dalam menjawab pertanyaan fiqih dari pemirsa. "Jawaban sang kiai bisa mencerminkan kurangnya kompetensi dalam bidang fiqih. Juga bisa menurunkan wibawa seorang kiai," jelas Imam.

Sementara itu, KPI Pusat dan MUI juga menilai ustaz M Nur Maulana yang sering ikut dan menjadi pusat guyonan para jamaahnya kurang tepat. Dari sejumlah kekurangan tayangan Ramadan tahun ini, MUI, Kemenkominfo, dan KPI Pusat berharap masyarakat bisa lebih selektif memilih tayangan yang baik. Selain itu, kepada para stasiun televisi dihimbau tidak membandel terus menayangkan tayangan yang tidak sesuai dengan P3SPS KPI. (Red/RG dari Pontianak Pos)