Revisi UU untuk Kuatkan Kewenangan KPI

altJakarta - "Diperlukan penguatan peran dan kewenangan KPI untuk mengawasi isi siaran," kata Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, usai bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Jumat, 22 Juli 2011. Menurut Dadang, ada harapan dari masyarakat agar media penyiaran menyiarkan informasi yang berkualitas. Untuk itu, media penyiaran diharapkan dapat menyiarkan informasi secara lebih bertanggung jawab.

Penguatan peran ini diharapkan dapat dituangkan dalam momentum revisi UU Penyiaran yang sedang berlangsung. Revisi ini menjadi penting untuk penguatan kewenangan publik atas dunia penyiaran. "Ini dilakukan tanpa bermaksud mencederai atau mengurangi peran dari lembaga-lembaga lain seperti pemerintah dan lembaga penyiaran, agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik, " tambah Dadang.

Dadang menilai, kunci kesuksesan isi siaran yang baik adalah bagaimana peraturan yang ada, baik UU maupun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bisa dipatuhi oleh lembaga penyiaran. "State dan market regulation bisa dicari titik tengahnya agar industri bisa berkembang dan kepentingan publik tidak diabaikan," tandas Dadang.

Hal ini juga diamini oleh Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Dalam kesempatan ini Tifatul mengajak KPI untuk duduk bersama membahas penguatan yang akan dituangkan dalam revisi UU Penyiaran. "Dispute multitafsir dalam UU Penyiaran, dalam konteks revisi perlu diadakan pertemuan guna membahas pasal-pasal dalam revisi UU Penyiaran yang baru. Hal yang mana yang perlu diubah untuk memperbaiki kualitas content TV dan Radio di Indonesia. Karena banyak protes dari masyarakat mengenai muatan TV dan Radio terutama terkait hal-hal yang tidak mendidik," kata Tifatul.

Ini, menurut Tifatul, merupakan tindaklanjut pesan Presiden SBY yang mengingatkan perlu dijaganya keseimbangan berita dan isi siaran media. "Media harus ikut berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dan bukan pembodohan," tambah Tifatul.

Dalam pertemuan dengan Presiden yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, turut hadir Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat dan seluruh Anggota KPI Pusat yaitu, Judhariksawan, Idy Muzayyad, Azimah, Riyanto, Iswandi Syahputra, Ezki Suyanto dan Yazirwan Uyun. Red/SH