Revisi P3SPS: Spesifik dan Bisa Diterima Semua Pihak

altJakarta - Semua masukan dari luar mengenai revisi draft P3SPS akan ditampung dan dibahas oleh KPI. Harapannya, P3SPS yang dihasilkan bisa lebih spesifik dan dapat diterima semua pihak. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, di depan peserta diskusi dengan tema “Draft P3SPS dalam Persepektif Kemerdekaan Pers” di ruang rapat kantor Dewan Pers, Jumat, 8 Juli 2011.

Untuk mencapai hal itu, kata Dadang Rahmat Hidayat, semua pihak diminta agar menyampaikan usulannya secara konkrit. “Apa-apa saja yang baru dan perlu ditambahkan dalam draft P3SPS. Tapi jangan dari nol,” pintanya.

Menurut Dadang, forum-forum ideal seperti diskusi ini sangat baik untuk mengoptimalkan proses revisi P3SPS KPI. Selain kritisi, KPI juga banyak mendapatkan masukan yang konstruktif.

Sementara itu, perwakilan ATVSI yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut, Neil Tobing, mengharapkan P3SPS baru mampu meningkatkan kualitas kemerdekaan pers sekaligus mendukung berkembangnya industri-industri yang ada di Indonesia.

Neil juga berharap ada kelonggaran soal iklan serta ada pemisahan atau pembedaan antara LPS, dengan LPK, LPP, LPB dalam P3SPS. “Efektivitas aturan yang ada di P3SPS sepertinya menyamaratkan semua jenis lembaga penyiaran. Kami minta ini dibedakan karena operasional LPS berasal dari iklan,” jelasnya.

Selain itu, Neil yang menjabat sebagai ketua komisi hukum ATVSI ini, mengusulkan diadakannya diskusi yang lebih intensif antara KPI dengan semua pihak yang akan menjalankan aturan tersebut. Hal ini untuk mengakomodasi semua aspirasi pemangku kepentingan.

Sebelumnya, diawal acara, Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, mengingatkan pentingnya program edukasi pada jam tayang utama (prime time). Menurutnya, waktu tayang program acara ini sudah banyak yang bergeser ke jam diluar itu. Bahkan, beberapa diantaranya sudah banyak yang menghilang.

“Kami ingin membawa kembali program edukasi tersebut pada jam dimana anak-anak dan remaja banyak menonton televisi. Ini demi kebaikan dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” kata Nina. (Red/RG)