Refleksi 2011 Tiga Bidang KPI Pusat
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan potret penyiaran tahun 2011 di tiga bidang yaitu bidang isi siaran, infrastruktur penyiaran dan kelembagaan, Rabu, 28 Desember 2011. Acara yang rutin dilakukan saat penghujung tahun ini melaporkan berbagai perkembangan dunia penyiaran di tanah air.
Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, dalam sambutannya, menyampaikan resolusi KPI pada 2012 yakni pemantapan pemantauan TV menjadi 24 jam penuh dan pengawasan isi siaran radio. “KPI secara geografis dan teknis belum mampu memantau seluruh radio di Indonesia. Saya harapkan tahun depan radio bisa dipantau dan pemantaun itu dilakukan oleh KPID,” katanya.
Sementara itu, refleksi bidang isi siaran, yang disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah mengatakan jika pengaduan publik sepanjang 2011 yang masuk ke KPI mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni dari 28 ribu menjadi 3.489 aduan. Jenis acara yang sering diadukan adalah acara sinetron, iklan dan reality show.
“Materi aduannya mengenai format acaranya, tidak mendidik, kekerasan, jam tayang, busana artis pembawa acara dan lain-lain. Kemudian, pelecehan dan merendahkan orang lain, kata kata sara, dan yang lainnya. Stasiun televisi yang banyak diadukan, dimulai dari RCTI, TransTV, SCTV, ANTV, Trans 7, Indosiar, MNC TV, Global TV, TV One, Metro TV, TVRI, dan stasiun televisi lokal O Channel,” jelas Nina.
Selanjutnya, jelas Nina, pemberian sanksi oleh KPI Pusat per 28 Desember 2011 yakni sebanyak 52 surat teguran. Sedangkan surat himbauan yang disampaikan KPI Pusat ada sembilan surat.
Anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra dalam laporan bidang Perizinan atau Infrastruktur Penyiaran menilai telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program SSJ (Sistem Siaran Jaringan). Padahal SSJ merupakan salah satu cara mengukur nafas diversity of ownership dan diversity of content. “SSJ ini harus bermuatan lokal dan mencakup semua potensi lokal,” katanya.
Selain itu, kata Iswandi, penayangan jam tayang lokal harus pada jam tayang utama bukan diluar jam yang tidak ditonton orang seperti diatas pukul 2 malam. “Ini penyimpangan lain yang dilakukan televisi bersiaran nasional,” ujarnya.
Di bidang Kelembagaan, dalam laporan yang disampaikan Anggota KPI Pusat, Azimah Soebagyo, mengharapkan agar masyarakat bisa ikut menjadi mata dan telinga KPI dalam mengawasi penyiaran. Untuk itu, KPI akan memperkuat program literasi media di semua lapisan masyarakat dan dunia pendidikan.
Anggota KPI Pusat lainnya, Judhariksawan, menambahkan mengenai pentingnya proses pematangan program digitalisasi penyiaran. Pasalnya, Indonesia ditargetkan pada 2015 itu harus sudah mulai pindah dari analog ke digital hingga selesai pada 2018.
Judha juga mengomentari mengenai konsep digitalisasi yang ada di pemerintah belum sesuai dengan apa yang ditujukan. “lembaga penyiaran akan menjadi dua jenis, penyelenggara infrastruktur dan content provider. Kami meminta keterlibatan ini lebih maksimal, bagaimana konsep lembaga penyiaran dan bagaimana kewenangan KPI di diigitalisasi itu adalah hal penting,” tegasnya. Red