Radio & Televisi Tidak Siarkan Iklan Rokok
KPI Pusat mengimbau semua lembaga penyiaran yang tergabung dalam ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Nasional Indonesia), ATVLI (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia), PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia), dan ARSSLI (Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia) untuk tidak menyiarkan iklan rokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2011. Demikian imbauan KPI Pusat yang ditandatangani Nina Mutmainnah, wakil ketua KPI Pusat, Jumat, 27 Mei 2011.
Imbauan yang disampaikan KPI Pusat merupakan tindaklanjut dari surat permintaan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) No.132/Komnaspa/V/2011 tertanggal 19 Mei 2011 dan surat dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali No.27/LPA/K/V/2011 tertanggal 25 Mei 2011. Surat permintaan yang sama juga disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) No.71.PH/YLKI/2011 dan Pusaka Indonesia No.053.A/B/PI/05/2011 kepada KPI Pusat, siang ini. Red/RG