"Viva Dangdut Mania" Kena Tegur KPI
Program siaran TPI, "Viva Dangdut Mania" yang tayang pada tanggal 14 Oktober 2010 pukul 21.00 WIB mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Program tersebut melanggar larangan kata-kata kasar dan tidak menghormati norma kesopanan di lembaga penyiaran.
Program siaran TPI, "Viva Dangdut Mania" yang tayang pada tanggal 14 Oktober 2010 pukul 21.00 WIB mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Program tersebut melanggar larangan kata-kata kasar dan tidak menghormati norma kesopanan di lembaga penyiaran.
Pelanggaran dilakukan ketika program tersebut menayangkan tokoh Ayah Jaja yang mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada seorang tokoh tamu yang berperan sebagai penasehat busana. Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2009 Pasal 8 dan Pasal 10 serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9, Pasal 27 ayat (1) dan ayat 4 huruf a. KPI telah memberikan sanksi administrasi kepada TPI berupa teguran tertulis dan akan terus melakukan pemantauan. Jika tidak melakukan perbaikan, KPI akan mengeluarkan sanksi yang lebih berat sebagai konsekuensinya.Red/AN