Program RCTI “Sahur Semua Sahuur” Ditegur KPI
Program Siaran “Sahur Semua sahuuur” yang tayang pada tanggal 6 Agustus 2011 di RCTI diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Dalam surat teguran yang dijatuhkan pada 19 Agustus 2011 ini disebutkan program ini melanggar norma kesopanan dan perlindungan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Adegan-adegan yang terdapat dalam program tersebut memuat penghinaan, pelecehan, dan/atau meredahkan perbedaan individu kelompok seperti pada tayangan 6 agustus 2011 yang menampilkan Komeng berkata kepada Ucok Baba menyebut kata-kata “Jorok banget studio banyak tikus!” sambil berusaha memukul Ucok Baba. Pada segmen lain juga menamplkan Komeng mengucapkan kata-kata : “Mau buang ituan kucing”, sambil menunjuk Ucok Baba.
Pelanggaran lain juga dilakukan oleh Malih, yang menyebutkan Komeng dengan “ Udah tua masih oneng”. Pada saat waktu kuis ditayangkan juga terdapat adegan saling menghina antar pemirsa dan Komeng : “Lihat tuh si Komeng, kalau lompat kayak monyet”, dan komeng menjawab : “Terima kasih, orang utan!”. Selain itu, terdapat adegan Ucok Baba yang dikesankan melakukan tindakan tidak senonoh dengan patuh kambing dan adegan yang mengesankan mencengkeram alat vital.
Pelanggaran yang sama terdapat dalam tayangan tanggal 1 Agustus 2011 oleh Malih yang mengeluarkan kata-kata : “artis mah goblok”, kepada Raffi dan Raffi mengucapkan kata-kata : “Eh janda, dengerin tuh” kepada Ola. Dalam tayangan yang sama, Mucle menyebut malih dengan “burung blekok” dan dibalas Malih dengan “lele sawah”. Kemudian ditampilkan adegan Vincent memasukkan rumput ke mulut Jono yang sedang membuka mulutnya dan Komeng memasukkan sesuatu ke mulut Raffi saat Raffi membuka mulutnya.
Pada tanggal 7 Agustus 2011, Ucok Baba disebut sebagai “ulat cengkeh”, dan “curut” oleh Komeng dan Vincent serta ada pengucapan“Si bopak mukanya kayak monyet” oleh seorang penelepon.
Sedangkan tayangan 9 Agustus 2011 terdapat komeng yang menyebut Malih “Mukanya kaya tikus kebalik” dan pada segmen yang berbeda Komeng mengomentari Vincent yang berperan sebagai perempuan dengan kata-kata : “Lu perempuan, duduk jangan sembarangan. Keliatan abon lu!”. Kemudian adanya tokoh lain, Mpok Ati yang mengucapkan kata kepada Tarman : “Orang utan ya? Kamu bego ya?”.
Dalam surat yang ditandatangani Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, program ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Pernyiaran (P3) Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 11 huruf c serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 dan Pasal 15 ayat (1) huruf d. Karena itulah KPI Pusat memberikan surat teguran tertulis. (Red/ST)