Terhitung Selasa 1 Februari 2011, KPI Pusat mulai menjalankan program pemantauan secara langsung siaran 11 televisi yang bersiaran secara nasional. Pematauan dilakukan oleh tim analis yang sudah dibekali materi-materi khususnya P3 dan SPS KPI dari sembilan anggota KPI Pusat.

Saat ini, pemantauan langsung yang dilakukan lebih dari 40 orang analis dengan sistem kerja bergantian (shift), baru memantau secara penuh 15 jam siaran ke 11 televisi. Adapun ke 11 televisi tersebut yakni TVRI, RCTI, SCTV, MNC TV, Global TV, ANTV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, TV One dan Metro TV. Red/RG