Program acara “Pesbukers” yang tayang di ANTV mendapatkan teguran tertulis kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Teguran diberikan karena ditemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) pada tayangan 12 Januari 2012 pukul 18.04 WIB.

Pelanggaran terjadi pada adegan gerakan tubuh atau tarian salah satu seorang pengisi acara (Nikita Mirzani) yang dinilai dapat dapat membangkitkan gairah seksual. Adegan tersebut ditampilkan juga eksplotasi tubuh bagian paha.

Pelanggaran atas penayangan adegan yang dimaksud telah melanggar P3 Pasal 8, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 17 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 13 ayat (1), Pasal 17 huruf a dan c, dan Pasal 39 ayat (5) huruf a. Sebelumnya, pada 18 Agustus 2011 KPI juga telah memberikan teguran pertama pada program ini. Red/ST