Persiapan Menghadapi Digitalisasi Penyiaran

altKesiapan Indonesia menghadapi era digitalisasi penyiaran akan diuji. Tidak hanya keseriusan, modal yang cukup dan kesiapan infrastruktur menjadi tantangan untuk menjalankan era tersebut.

Judhariksawan, Anggota KPI Pusat, menekankan jika teknologi yang harus segera direalisasikan dalam sistem penyiaran Indonesia adalah teknologi digitalisasi. “Penerapan teknologi ini sudah digariskan dalam UU Penyiaran,” ujar Judha ketika menjadi narasumber Seminar Nasional ”Kesiapan Implementasi Sistem Penyiaran Televisi Indonesia” di Hotel Novotel Surakarta, Jumat, 1 April 2011.

Dalam menghadapi sistem digital ini, Judha menilai akan lahir tiga lembaga yang punya peranan besar untuk kelangsungan sistem tersebut. ”Pertama, lembaga infrastruktur, kedua, penyelenggara service provider dan ketiga, lembaga penyedia konten, lembaga-lembaga ini harus diatur dengan jelas,” katanya kepada peserta seminar.

Sistem digital ini, kata Judha, memang akan menciptakan banyak peluang dan juga tantangan khususnya bagi industri. ”Sistem analog memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, penggunaan teknologi digital dinilai lebih murah dari teknologi sebelumnya. Tidak perlu ada pembangunan infrastruktur karena industri yang ada sekarang hanya perlu menyediakan kontennya saja,”ungkap Judha.

Terkait penyediaan konten ini, Judha menganggap perlu dibuat sistem perizinan baru dengan cara mengklasifikasi atau segmentasi setiap izin sesuai dengan konten yang dibuat. Sistem digital menjamin keberagaman konten bagi masyarakat dan pengaturan mengenai isi siaran bukan di pemerintah tapi diserahkan kepada KPI.

Namun, kata Judha, yang paling penting dalam pengimplementasian sistem ini adalah sosialisasi ke publik dan teknologi yang dipakai mereka harus murah dan terjangkau. ” Pemerintah Jepang terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya. Misalnya, disetiap tempat publik disediakan dua televisi berbeda teknologi tersebut dan masyarakat bisa menilai mana yang menurut mereka baik,” jelasnya.

Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyampaikan jika pada tahun 2018 nanti sudah tidak ada televisi analog dan mulai 2011 sampai 2017 merupakan proses migrasi ke sistem tersebut. “Kita mengharapkan kepada pengusaha-pengusaha kita untuk membuat set top box yang murah bagi masyarakat,” pintanya. Red/RG