Perizinan Bukan Penghambat Bisnis Penyiaran

altJakarta - Mochamad Riyanto, Anggota KPI Pusat bidang Infrastruktur Perizinan mengatakan, dalam etika penyiaran idealnya regulasi state mengatur regulasi market, namun fakta yang terjadi sekarang, regulasi market mengatur regulasi state. Lembaga penyiaran harus memiliki tanggung jawab publik dan profesi.

“Etika bisnis penyiaran menjadi nyata, people capital selalu berjalan dengan perubahan sistem dan kebutuhan masyarakat tetapi di sisi lain people capital selalu dihadapkan pada dilematis pertentangan antara kepentingan masyarakat yang jujur dan tidak jujur,” kata Riyanto di sesi kedua acara Training of Trainer yang diadakan KPI Pusat di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Kamis, 3 November 2011.

Riyanto mengungkapkan, jumlah media penyiaran yang mengajukan perizinan sampai bulan Juli 2011 begitu banyak, yang existing 131 dan yang belum memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap sebanyak 470. Dari data tersebut, fenomena yang terjadi adalah tingkat kompetitif yang sangat tinggi, dari segi produksi siaran dan pembagian market size secara geografis.

Tugas KPI adalah melayani dan memproses perizinan.Menurut Riyanto, dari segi aspek hukum, kegunaan perizinan adalah untuk berafiliasi sekaligus menjamin hak dan kewajiban dilaksanakan serta menghindari praktek monopoli. KPI sifatnya hanya mendukung proses perizinan tetapi yang mengeluarkan izin adalah Kemenkominfo.

"Proses perizinan yang paling benar adalah proses perizinan penyiaran karena melibatkan masyarakat," ungkap Riyanto. Bagi industri dan KPI, keterlibatan masyarakat bukanlah menjadi momok karena disitulah digali potensi daerah dan lokal yang merupakan bagian dari market share yang akan diformulasikan menjadi kebijakan bisnis.

"Keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan untuk menggali potensi daerah dan lokal dapat dijadikan formula kebijakan bisnis bagi lembaga penyiaran. Jadi, lembaga penyiaran tidak dapat beralasan untuk mengatakan perizinan menjadi hambatan bisnis penyiaran," tambah Riyanto.

Dari rangkaian pelatihan ini, Riyanto berharap agar tidak cuma profesionalitas yang muncul dari para peserta tetapi juga ada nilai tambah yang dapat diberikan untuk masyarakat. (Red/AN)