Pengurangan Durasi Untuk “Petir”

Sample ImageKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhi sanksi administratif berupa pengurangan durasi jam tayang kepada program Penghuni Terakhir (Petir) ANTV. KPI menyerahkan surat penjatuhan sanksi tersebut dan diterima oleh pihak ANTV, Senin, 18 Oktober, di KPI Pusat. Saat penyerahan sanksi tersebut pihak ANTV diwakili oleh Direktur Utama ANTV, Dudi Hendrakusuma, Direktur ANTV, Otis Hahijary beserta Nal Tobing, dan Kiki Zulkarnain.


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhi sanksi administratif berupa pengurangan durasi jam tayang kepada program Penghuni Terakhir (Petir) ANTV. KPI menyerahkan surat penjatuhan sanksi tersebut dan diterima oleh pihak ANTV, Senin, 18 Oktober, di KPI Pusat. Saat penyerahan sanksi tersebut pihak ANTV diwakili oleh Direktur Utama ANTV, Dudi Hendrakusuma, Direktur ANTV, Otis Hahijary beserta Nal Tobing, dan Kiki Zulkarnain.

Yazirwan Uyun, bidang isi siaran, didampingi Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat, Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, Ezki Suyanto, dan Iswandi Syahputra, mengatakan bahwa “Petir”telah melakukan tiga kali pelanggaran. Walaupun sebelumnya sudah mengalami perbaikan namun KPI menemukan pelanggaran sesuai peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) pada episode 04 Oktober 2010.

Pelanggaran tersebut penayangan muatan yang mendorong remaja belajar berperilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah.

Adegan tersebut terjadi ketika tokoh Erick memerintahan tokoh Tony dan Haykal untuk mencuci kaki tiga peserta kemudian mengelap kaki dengan baju. Pada segmen lain, terdapat adegan Erick melempar pakaian ke wajah Haykal sambil marah-marah. Menurut aturan P3SPS, adegan tersebut telah melanggar P3 pasal 8 dan Pasal 10 serta SPS Pasal 9, Pasal 13 ayat (1), dan Pasal 39 ayat (5) huruf a.

Berdasarkan catatan KPI pelanggaran tersebut maka berdasrkan hasil rapat pleno KPI Pusat memutuskan dan menetapkan sanksi administratif berupa pembatasan durasi dan waktu siar selama 30 menit untuk program Penghuni Terakhir (Petir).

Otis Hahijary ,perwakilan ANTV mengatakan sudah melakukan perubahan  maksimal. Otis juga mengungkapkan kalau rating "Petir" sudah  turun drastis meski akhir Oktober "Petir" akan berakhir. " Setelah melakukan diskusi antara KPI Pusat dan pihak ANTV disepakati akan menjalankan sanksi yang dijatuhkan kepada program "Petir" pada tanggal 19 Oktober 2010," ujar Yazirwan Uyun.Red/AN