Pekerja TV Harus Bisa Satukan Komersialisme Dengan Idealisme
Jakarta - Media penyiaran menggunakan frekuensi yang merupakan milik publik, oleh karena itu sifatnya highly regulated. Highly regulated karena media penyiaran dapat menembus ruang privat (pervasive) dan jumlahnya terbatas. Televisi swasta yang bersiaran nasional hanya meminjam frekuensi tersebut dari publik.
Hal tersebut di atas disampaikan oleh Amir Effendi Siregar Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) sebagai narasumber dalam acara Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk profesional program berita televisi, Senin, 21 November 2011 di Hotel Cemara, Jakarta.
Karena frekuensinya milik publik, maka dalam penggunaannya televisi swasta nasional harus memiliki izin dari regulator media penyiaran dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Amir, adanya izin lembaga penyiaran memberikan konsekuensi kepada media penyiaran untuk memunculkan profesionalisme. Ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan aturan P3SPS yang menjadi pegangan serta wajib ditaati oleh para profesional lembaga penyiaran. Amir menambahkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat yaitu dengan memberikan konten siaran yang pantas untuk masyarakat karena sifatnya free to air.
Menanggapi pertanyaan dari salah satu peserta mengenai intervensi pemillik dalam program yang mereka buat, Amir mengatakan bahwa kadang profesional lembaga penyiaran harus mengikuti keinginan dari pemilik lembaga penyiaran yang berorientasi komersil, hal itu sah-sah saja tetapi Amir mengingatkan tanggung jawab harus tetap dipegang dan untuk menjadi profesional harus dapat menyatukan kepentingan komersialisme dengan kepentingan idealisme.
"Jika ingin menjadi profesional, maka kalian harus dapat menyatukan komersialisme dengan idealisme," ujar Amir. "Profesional lembaga penyiaran harus punya posisi tawar dengan pemilik."
Para profesional media televisi khususnya peserta workshop P3SPS dari program berita adalah orang-orang kreatif, Amir yakin pekerja profesional media televisi dapat membuat program yang berkualitas sekaligus komersil.Red/AN