Partai Demokrat adukan TV One dan Metro TV ke KPI

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, pada 23 Februari 2012 menerima kedatangan Partai Demokrat, berkaitan atas pengaduannya terhadap netralitas pemberitaan TV One dan Metro TV  dan monopoli kepemilikan. Kedua media itu dinilai memberitakan Demokrat secara tak berimbang karena dipengaruhi kepentingan partai politik lain.

"Setelah kami teliti dan amati, kami menemukan ada kecenderungan tendensi politis dalam pemberitaan yang berkaitan dengan Partai Demokrat, yaitu pemberitaan dari tvOne dan Metro TV," kata Ferry Juliantono, Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP PD dalam jumpa pers di Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta.

Setelah kami teliti dan amati, kami menemukan ada kecenderungan tendensi politis dalam pemberitaan yang berkaitan dengan Partai Demokrat, yaitu pemberitaan dari tvOne dan Metro TV -- Ferry Juliantono Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP PD {/xtypo_quote_left}

"Awal-awal kita menghadapi pemberitaan dari media-media itu secara objektif. Tapi setelah delapan bulan terakhir mungkin agak berlebihan. Pemberitaan tentang Demokrat terlalu memojokkan. Terdapat satu opini yang dipaksakan pada publik," tambah Ferry.

Pemberitaan seputar kasus korupsi yang menjerat beberapa anggota Demokrat menjadi salah satu contoh. Menurut Ferry, kedua media telah menggeneralisasi kasus sehingga seolah-olah seluruh kader melakukan korupsi. Hal ini memperburuk citra partai di mata masyarakat.

"Contohnya dibuat pemberitaan seolah Partai Demokrat adalah partai koruptor. Itu proses framing (penjebakan) dan sudah tidak dalam proporsi netral," tuturnya. Ferry mengharapkan KPI agar dapat memberikan sanksi terhadap media televisi yang Pemberitaannya telah melanggar UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI yang menerima kedatangan Partai Demokrat, menjelaskan bahwa utuk memberikan sanksi atas pelanggaran, harus adanya pengkajian pelanggaran. Dalam hal ini, menurut Ezki, KPI menawarkan 2 hal yaitu, mediasi  kedua belah pihak yang bersengketa, antara Partai Demokrat dan stasiun televisi yang dimaksud. Kedua, KPI akan memberikan masukkan bagi DPR untuk revisi UU Penyiaran bahwa pemilik media lebih baik bukan dari partisan partai politik

Partai Demokrat menyambut baik atas putusan yang telah diberikan oleh KPI. Dalam waktu dekat ini Partai Demokrat juga akan mengumpulkan semua bukti untuk dianalisa. Red