Nyepi tanpa Siaran, Gubernur Bali Serahkan Penghargaan buat Radio-TV
Imbauan KPID Bali agar semua lembaga penyiaran – radio maupun TV – tidak bersiaran dan memancarluaskan siarannya di Bali pada Hari Suci Nyepi 5 Maret 2011, mendapat respons positif lembaga penyiaran.
Saat Hari Raya Nyepi, 5-6 Maret lalu, selama 24 jam, semua lembaga penyiaran, baik LP publik, komunitas, swasta, maupun berlangganan, menunjukkan apresiasi, toleransi, dukungan dan kepeduliannya untuk umat Hindu, khususnya di Bali dengan tidak bersiaran.
KPID Bali memberi penghargaan dan apresiasi kepada semua lembaga penyiaran yang diserahkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, secara simbolis kepada perwakilan dari Radio Pinguin FM (mewakili radio), Bali TV (mewakili TV lokal), SCTV (mewakili TV swasta nasional), dan Indovision (mewakili TV berlangganan), di Denpasar, Sabtu (12/3).
Menurut Ketua KPID Bali, Komang Suarsana, penghargaan akan disampaikan kepada 69 lembaga penyiaran yang terdiri atas 10 TV nasional, 2 TVRI, 4 TV lokal, 4 TV berlangganan, dan sisanya kepada radio.
Acara Dharma Shanti Nyepi di Kerta Sabha juga dihadiri Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali, Wakil Bupati Badung, Ketua Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali, para sulinggih (ulama), PHDI dan segenap jajaran SKPD Provinsi Bali.
Menurut Gubernur Bali, sebagai umat beragama sudah merupakan kewajiban semua untuk melaksanakan Dharma agama sebagaimana menjalankan Dharma negara. Dharma shanti sebagai sebuah ikatan suci untuk kebersamaan dalam mewujudkan kehidupan yang damai, harmonis dan sejahtera, penting dilaksanakan demi mencapai masa depan yang lebih maju dengan lebih maksimal.
Dharma shanti Nyepi tahun baru caka 1933 selain diisi dengan Dharmawacana (pencerahan agama) oleh Ketua PHDI IGN Sudiana, diawali dengan pemujaan oleh Ida Pedanda Subali Tianyar Arimbawa, pembacaan sloka (ayat-ayat) kitab suci Weda oleh Ida Pedanta Putra Yoga. Red/RG dari KPID Bali