Media Selalu Sarat Kepentingan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPI Daerah (KPID) Jawa Tengah bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) mengadakan sosialisasi dalam rangka Pekan Informasi Nasional di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah. Sosialisasi KPI mengangkat tema "Pemberdayaan Masyarakat Agar Bijak Atas Informasi Media Televisi" pada 24 Mei 2011. Sosialisasi dimoderatori Budi Sudaryanto, Ketua KPID Jawa Tengah, menghadirkan narasumber Azimah Subagijo dan Idy Muzayyad, anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, James Pardede, Direktur Kemitraan Komunikasi Kemenkominfo RI dan Turnomo Rahardjo, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro Semarang.

Mochamad Riyanto, Anggota KPI Pusat Bidang Perizinan,saat membuka acara ini mengatakan untuk mewujudkan tayangan televisi yang lebih cerdas dan bermanfaat bagi masyarakat luas KPI ingin mendapatkan masukan dari masyarakat. Riyanto menyatakan masyarakat harus dapat memilah acara tv mana yang baik dan buruk sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi media terutama televisi. Hal senada juga dipaparkan oleh Azimah bahwa masyarakat telah dibanjiri informasi televisi maupun radio yang didominasi oleh siaran dari Jakarta. “Semakin banyak televisi maka semakin ketat persaingannya. Tiga alasan yang sering dijadikan acuan oleh stasiun televisi yaitu, biaya produksi rendah, rating yang tinggi, dan pemasukan iklan yang besar. Akibatnya, yang tersisih adalah TV lokal, TV publik, dan TV komunitas,” terangnya.

Azimah menambahkan, ada berkah dengan bertambah banyaknya televisi, yaitu masyarakat dapat memilih banyak pilihan. Di sisi lain media penyiaran yang padat modal memproduksi program dengan mengikuti trend untuk memperbesar pendapatan sehingga mengabaikan keberagaman. Kreativitas pun menjadi terbatasi sehingga acara tv didominasi acara-acara yang isinya berselera rendah mengikuti selera pasar. Azimah mengingatkan prinsip media penyiaran adalah frekuensi yang merupakan milik negara dan terbatas. Frekuensi digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat. “Frekuensi harus diberikan kepada pihak yang dapat memegang amanah rakyat,” ingatnya

James Pardede mengatakan sejak reformasi 1998 banyak terjadi perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam hal informasi. James mengatakan berkat revolusi informasi & komunikasi, publik menjadi konsumen sekaligus produsen (news maker) informasi. Namun James menyatakan media dapat melunturkan budaya bangsa. Nilai-nilai yang disampaikan lewat TV dan radio sangat berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Masuknya berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia mengakibatkan benturan budaya. James mengungkapkan saat ini tidak ada lembaga khusus yang mengawasi dan melaksanakan National Character Building (NCB), termasuk tidak adanya kurikulum khusus terkait NCB. "Perlu ada sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk membentuk pembangunan karakter bangsa," kata James.

Sementara ituTurnomo Rahardjo berpendapat bahwa jangan sekedar menyalahkan media (tv/radio), tetapi bagaimana kita bisa mempertanyakan secara kritis pesan-pesan yang disampaikan media. Menurut Turnomo, dalam literasi media kita perlu berpikir kritis dan tidak menggunakan "kacamata kuda" tetapi harus ikut proaktiv mengawasi program-program televisi. "Media itu tidak pernah bebas nilai, media selalu sarat dengan kepentingan, apakah itu kepentingan ekonomi ataupun politik," kata Turnomo. Maka dari itu menurut Turnomo, prinsip literasi media adalah jangan pernah percaya kepada media. Literasi Media menjadi tanggungjawab bersama terutama kalangan kampus.Kalangan kampus dapat memberikan pengarahan dan pendidikan kepada guru dan orangtua. Guru menjadi figur yang lebih dipercaya dibandingkan orang tua dalam menanamkan kesadaran kritis anak-anak.

Idy Muzayyad mengatakan dengan adanya sosialisasi KPI ini diharapkan para peserta dapat menjadi agen literasi media. Menurut Idy, dalam prosesnya, ada penyimpangan dari fungsi media, ada fungsi media yang membohongi dan mempengaruhi. Selama ini masyarakat telah di cuci otaknya oleh media melalui program siaran dan iklan sehingga masyarakat tidak bisa membedakan antara apa yang dibutuhkan dengan apa yang diinginkan. "Orientasi media seharusnya tidak hanya kepada keuntungan semata tetapi juga harus memikirkan orientasi sosial masyarakat," kata Idy. Komisioner termuda ini mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam berperan serta mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Organisasi nirlaba, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan kalangan pendidikan, juga harus mengembangkan kegiatan literasi dan pemantauan Lembaga Penyiaran. [Red/AN]