Masyarakat Bali melalui KPID Bali minta agar sinetron berseri “Angling Dharma” di Indosiar dihentikan karena isinya menyinggung kepercayaan rakyat Bali. “Terutama tayangan 3 Maret 2011 pukul 01.00 WITA dinilai mengandung SARA (Suku, Agama dan Ras) oleh masyarakat Bali,” ujar Ni NYoman Sri Mudani,Wakil Ketua KPID Bali. Pertemuan klarifikasi, 16 Maret antara KPID Bali,KPI Pusat dan Indosiar dilakukan untuk mendapatkan titik temu agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Triandy Suyatman, Direktur Program Indosiar  menjelaskan tidak semua episode yang ada di Angling Dharma menyangkut SARA. Namun Indosiar tidak ingin tayangannya mengganggu kepercayaan masyarakat, sepakat menghentikan tayangan  mulai tanggal 16 Maret dan menggantinya dengan tayangan lain. Red/ST