“Mahasiswa diharapkan ikut memantau dan mengajukan keberatan terhadap isi siaran yang tidak sehat, sehingga dapat menghasilkan industri penyiaran yang baik, jelas Azimah, Anggota bidang kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada saat menerima rombongan mahasiswa Universitas Sahid Surakarta yang menyambangi kantor KPI Pusat, 24 Februari 2011.

Kunjungan para mahasiswa Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) dilakukan sehubungan dilaksanakannya kegiatan Kuliah Lapangan yang dilakukan oleh agar menambah wawasan dan ilmu pengetahuan mahasiswa dalam penerapan di bidang kerja ilmu komunikasi

“Kami mengunjungi KPI karena ingin mendapatkan informasi dan menyimak mengenai hal-hal yang dapat dipelajari serta mendapatkan pemahaman yang kuat mengenai komunikasi khususnya media yang mempengaruhi khalayak lebih besar” Kata Poundra Sausti Ratu sebagai ketua rombongan.

Pada pertemuan ini, Azimah menjelaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia merupakan wakil dari publik, yang kewenangannya sangat kuat karena lahir dari UU No. 32 Tahun 2002 yaitu untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam bidang penyiaran (tercantum pada pasal 7).
 

“Tidak semua informasi layak tampil di TV walaupun itu fakta, jangan pernah terjebak bahwa informasi yang nyata itu layak. TV kita dan yang memantau tidak seimbang, oleh karena itu dibutuhkan peran serta mahasiswa dan masyarakat agar seimbang”, tambahnya.

Selain itu, Azimah juga mengharapkan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah apa yang disiarkan televisi, karena pada saat ini masih banyak masyarakat yang hanya memilih bukan memilah, untuk itulah diperlukan pendidikan literasi media kepada publik agar pikiran mereka lebih kritis.

Pada sesi tanyajawab, salah seorang mahasiswa menanyakan prosedur KPI dalam mengawasi isi siaran televisi. Hal ini dijelaskan Azimah bahwa KPI mempunyai tenaga pemantauan langsung yaitu tim analis sebanyak 42 orang untuk memantau siaran TV. Hasil dari pemantauan kemudian diberikan kepada tim kajian untuk dikaji dan dilihat apakah tayangan itu melanggar atau tidak. Dalam hal ini, SPS KPI dipakai sebagai panduan untuk mematok standar program siaran televisi agar tetap pada koridornya. Red/ST