LPB Dapat Memproduksi Sendiri Tayangan Keindonesiaan

Jakarta - Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) sedianya dapat memproduksi sendiri tayangan dengan konten lokal yang menampilkan "keindonesiaan". Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Dadang Rahmat Hidayat saat melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) pendampingan di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2011.

Menurut Dadang, jika LPB memiliki kemampuan untuk menghasilkan sendiri tayangan dengan konten lokal, maka diharapkan LPB melakukannya. LPB juga dapat bekerja sama dengan tv lokal untuk memproduksi tayangan tersebut.

Dadang menambahkan, walaupun konsepnya berlangganan, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tetap menjadi patokan bagi LPB. "LPB harus tunduk kepada P3SPS," ujar Dadang.

Selain itu, Hamdani Masil, Ketua KPID DKI Jakarta mengutarakan kepada salahsatu pemohon izin agar idealisme mengenai persentase konten lokal yang menggebu juga harus terbaca pada proposal pengajuan izin.

Hamdani menuturkan, untuk LPB, tantangan tidak hanya datang dari stasiun tv free to air dan sesama LPB, kebutuhan masyarakat atas hiburan juga menjadi tantangan. "Persaingan jangan dari sisi harga saja tetapi juga isinya," kata Hamdani.

EDP yang diselenggarakan oleh KPID Jakarta menghadirkan 3 (tiga) LPB dan 2 radio. Tiga LPB tersebut yaitu, Sky LBS TV, JV Cable dan Digital MGA TV. Sedangkan dua radio yaitu, Radio Indika Milenia dan Radio Komunitas Nafiri Gideon.Red/AN