Literasi Media Lampung: Anak Jangan Sampai Terpengaruh
Wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah menyampaikan,
anak-anak adalah yang kelompok paling tidak kritis pada isi media,
mereka paling gampang untuk mengimitasi isi media. Selain itu,
lanjutnya, televisi bisa memungkinkan menjurus ke arah positif dan
negatif, karena kekuatannya bisa membangun dan bisa juga sebaliknya
yakni merusak.
”Karena kompetisi antar stasiun televisi sangat
ketat, makanya isinya lebih banyak hiburan. Salah satu pertimbangannya
adalah biaya produksi yang harus serendah-rendahnya,” hal itu dijelaskan
Nina di depan peserta Literasi Media KPI di Bandar Lampung, Lampung,
beberapa waktu lalu.
Media yang bermuatan positif, lanjut Nina,
membawa informasi dan edukasi, sedangkan media yang bermuatan negatif
berisi soal seks, kekerasan, bahasa kasar, konsumerisme, mistik, dan
yang lainnya. “Karena itu, marilah kita melihat media khususnya televisi
secara kritis,” katanya.
Sementara itu, anggota KPI Pusat,
Iswandi Syahputra memaparkan, tentang pentingnya tayangan yang sehat
agar bangsa ini bermartabat. Dalam penjelasnya, komisonet bidang
perizinan ini menjelaskan kalau pengaruh positif televisi adalah
memberikan informasi, sebagai sarana edukasi dan sumber inspirasi.
Kemudian,
lanjut Iswandi, tentang pengaruh negatif televisi yang ada 3 (tiga),
namun pengaruhnya luas, yaitu mempengaruhi secara kesehatan fisik,
kesehatan psikis dan kesehatan sosial (sulit bermasyarakat, tidak punya
kepekaan sosial, bersikap anti sosial).
”Dampak negatif televisi
disebabkan oleh racun-racun yang ada di televisi. Ada tujuh macam
racun nikotin di televisi, kalau mengandung unsur perjudian, pornografi,
kekerasan, percintaan, supranatural, iklan, dan mistik,” kata Iswandi.
Pada
saat sesi tanyajawab, Riza Faizal dari Universitas Lampung (Unila),
menanyakan tentang pentingnya literasi media bagi masyarakat atau siswa
yang tinggal di kota. ”Kita tahu ada perbedaan besar antara siswa di
pedesaan dan di kota, tapi kalau masalah konsumsi media, di desa lebih
tinggi daripada di kota. Siswa-siswa di kota tidak perlu literasi
media, karena mereka sudah cerdas-cerdas, yang perlu adalah siswa-siswa
di pedesaan,” ungkapnya.
Tekait pertanyaan tersebut, Nina
Mutmainnah menyatakan tidak setuju jika di kota tidak perlu literasi
media. Menurut pengalamannya, kegiatan literasi tersebut harus dilakukan
di seluruh wilayah. ”Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung,
konsumsi pada televisi mencapai 35 jam per minggu, jadi sama dengan di
pedesaan. Jadi ini merata, hanya di kota anak-anak mengkonsumsi games
dan internet, dalam hal ini itu rata. Pre test dan post test itu perlu
pada waktu literasi media. Itu sudah kami lakukan,” jelasnya.
Selain
itu, Nina juga menjawab sejumlah pertanyaan mengenai sensor dan
legalitas penyiaran yang rimbun. Menurutnya, KPI tidak membuat pedoman
untuk menyensor, karena KPI bukan lembaga sensor. Terkait ini, lanjut
dia, masih ada perbedaan penafsiran atas tayangan yang melanggar, antara
KPI dan LSF.
”Televisi dan radio lebih banyak aturannya,
sedangkan media cetak aturannya hanay kode etik. Mengapa lembaga
penyiaran banyak aturannya, karena menggunakan frekuensi dan itu
merupakan milik kita semua. Oleh karena itu, frekuensi harus digunakan
sebaik-baiknya untuk kepentingan publik,” jelas Nina. Red/RG