Wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah menyampaikan, anak-anak adalah yang kelompok paling tidak kritis pada isi media, mereka paling gampang untuk mengimitasi isi media. Selain itu, lanjutnya, televisi bisa memungkinkan menjurus ke arah positif dan negatif, karena kekuatannya bisa membangun dan bisa juga sebaliknya yakni merusak.

”Karena kompetisi antar stasiun televisi sangat ketat, makanya isinya lebih banyak hiburan. Salah satu pertimbangannya adalah biaya produksi yang harus serendah-rendahnya,” hal itu dijelaskan Nina di depan peserta Literasi Media KPI di Bandar Lampung, Lampung, beberapa waktu lalu.

Media yang bermuatan positif, lanjut Nina, membawa informasi dan edukasi, sedangkan media yang bermuatan negatif berisi soal seks, kekerasan, bahasa kasar, konsumerisme, mistik, dan yang lainnya. “Karena itu, marilah kita melihat media khususnya televisi secara kritis,” katanya.

Sementara itu, anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra memaparkan, tentang pentingnya tayangan yang sehat agar bangsa ini bermartabat. Dalam penjelasnya, komisonet bidang perizinan ini menjelaskan kalau pengaruh positif televisi adalah memberikan informasi, sebagai sarana edukasi dan sumber inspirasi.  

Kemudian, lanjut Iswandi, tentang pengaruh negatif televisi yang ada 3 (tiga), namun pengaruhnya luas, yaitu mempengaruhi secara kesehatan fisik, kesehatan psikis dan kesehatan sosial (sulit bermasyarakat, tidak punya kepekaan sosial, bersikap anti sosial).

”Dampak negatif televisi disebabkan oleh racun-racun yang ada di televisi.  Ada tujuh macam racun nikotin di televisi, kalau mengandung unsur perjudian, pornografi, kekerasan, percintaan, supranatural, iklan, dan mistik,” kata Iswandi.

Pada saat sesi tanyajawab, Riza Faizal dari Universitas Lampung (Unila), menanyakan tentang pentingnya literasi media bagi masyarakat atau siswa yang tinggal di kota. ”Kita tahu ada perbedaan besar antara siswa di pedesaan dan di kota, tapi kalau masalah konsumsi media, di desa lebih tinggi daripada di kota.  Siswa-siswa di kota tidak perlu literasi media, karena mereka sudah cerdas-cerdas, yang perlu adalah siswa-siswa di pedesaan,” ungkapnya.

Tekait pertanyaan tersebut, Nina Mutmainnah menyatakan tidak setuju jika di kota tidak perlu literasi media. Menurut pengalamannya, kegiatan literasi tersebut harus dilakukan di seluruh wilayah. ”Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, konsumsi pada televisi mencapai 35 jam per minggu, jadi sama dengan di pedesaan.  Jadi ini merata, hanya di kota anak-anak mengkonsumsi games dan internet, dalam hal ini itu rata.  Pre test dan post test itu perlu pada waktu literasi media.  Itu sudah kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, Nina juga menjawab sejumlah pertanyaan mengenai sensor dan legalitas penyiaran yang rimbun. Menurutnya, KPI tidak membuat pedoman untuk menyensor, karena KPI bukan lembaga sensor. Terkait ini, lanjut dia, masih ada perbedaan penafsiran atas tayangan yang melanggar, antara KPI dan LSF.  

”Televisi dan radio lebih banyak aturannya, sedangkan media cetak aturannya hanay kode etik. Mengapa lembaga penyiaran banyak aturannya, karena menggunakan frekuensi dan itu merupakan milik kita semua. Oleh karena itu, frekuensi harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik,” jelas Nina. Red/RG