Literasi Media Dari Mahasiswa Dapat Membantu KPI
Saat menerima mahasiswa Fakultas Ekonomi Manajemen Institut Pertanian Bogor, Selasa (27/7) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, anggota KPI Pusat Idy Muzayyad menjelaskan perlunya kesadaran terhadap media dari para pelajar dan mahasiswa sebagai peran serta masyarakat untuk mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat.
Saat menerima mahasiswa Fakultas Ekonomi Manajemen Institut Pertanian Bogor, Selasa (27/7) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, anggota KPI Pusat Idy Muzayyad menjelaskan perlunya kesadaran terhadap media dari para pelajar dan mahasiswa sebagai peran serta masyarakat untuk mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat.
Menurut Idy, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, peran serta masyarakat juga diperlukan untuk mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat. Peran serta dapat muncul diantaranya dari lembaga masyarakat dan perguruan tinggi. Untuk mewujudkan tujuannya, KPI tidak dapat berjalan sendiri, perguruan tinggi melalui mahasiswanya berkewajiban melakukan literasi media. Jika mahasiswa sudah sadar terhadap media, maka mereka dapat membantu masyarakat dalam memahami penyiaran yang sehat.
Idy melanjutkan, jika masyarakat sudah lebih mengerti mengenai media penyiaran maka mereka dapat membantu KPI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. "Tugas dan wewenang KPI menyangkut pengawasan terhadap penyiaran adalah menjamin masyarakat menerima informasi yang layak dan benar, karena keterbatasan sumber daya KPI maka diperlukan peran serta masyarakat termasuk mahasiswa, "kata Idy.
Idy juga menjelaskan bahwa KPI memiliki kewenangan untuk membuat peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), P3-SPS ini adalah panduan untuk lembaga penyiaran yang wajib dipatuhi dan dipahami. Jika ada pelanggaran lembaga penyiaran terhadap P3-SPS maka KPI berhak memberikan sanksi.
Salah satu mahasiswi manajemen FE IPB, Reisya, menanyakan peran KPI dalam menyeleksi acara televisi yang akan ditayangkan. Reisya menilai, program acara televisi yang dilihatnya saat ini terlalu banyak memperlihatkan keburukan, seperti kekerasan, porno dan gosip. Idy Menjelaskan kalau KPI tidak melakukan seleksi tetapi hanya mewajibkan stasiun tv untuk mencantumkan klasifikasi program dan melakukan pemantauan setelah acara tersebut tayang di televisi. Maka dari itu, Idy sangat mengharapkan literasi media dari para mahasiswa/i dapat membantu KPI dalam mengawasi acara atau program yang tidak layak tayang.Red/AN