Lawan Tayangan Tidak Mendidik, KPID Siapkan Boikot menonton TV
Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Tengah membuat gebrakan baru untuk melawan tayangan TV serta radio yang akhir-akhir ini sering menayangkan hal-hal yang dianggap tabu oleh masyarakat serta cenderung mementingkan aspek bisnis ketimbang tanggungjawab sosial.
Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran
Indonesia (KPID) Jawa Tengah membuat gebrakan baru untuk melawan
tayangan TV serta radio yang akhir-akhir ini sering menayangkan hal-hal
yang dianggap tabu oleh masyarakat serta cenderung mementingkan aspek
bisnis ketimbang tanggungjawab sosial. Zainal Abidin Petir, Koordinator
Bidang Pengawasan Isi Siaran menjelaskan bahwa lembaga penyiaran,
khususnya televisi swasta nasional mulai lupa akan fungsi sebagai media
pendidikan, informasi, hiburan yang sehat, kontrol sosial maupun perekat
sosial. Kebanyakan dari mereka, tambah Zainal,
sudah tidak sungkan lagi menayangkan aib orang, perselingkuhan, intrik
dalam keluarga, maupun eksploitasi bagian-bagian tubuh yang lazim
dianggap membangkitkan birahi seperti paha, bokong maupun payudara.
Selain itu, masih banyak tayangan televisi swasta nasional sepertinya
tidak merasa terbebani melakukan tayangan kekerasan, sadisme, mistik,
dan tayangan yang mendorong anak dan remaja terinspirasi berperilaku
konsumtif dan hedonisme. Ini sangat membahayakan bagi perkembangan
anak-anak dan remaja sehingga perlu adanya “antibodi” untuk menekan dan
menghadangnya.
Untuk melawan itu semua, ungkap Zainal Petir,
KPID dan masyarakat harus meningkatkan perannya dalam pengawasan isi
siaran sebagaimana diamantkan pasal 52 UU 32 tahun 2002 tentang
Penyiaran. Demikian dikatakan Zainal Petir di hadapan perwakilan 130
peserta pada rapat koordinasi bidang Isi Siaran KPID Jateng dengan
Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI), Fatayat, Aisyah, TP PKK, KNPI, dan
Dishubkominfo di gedung E lt 4 Setwilda Jateng, Rabu, 3 November 2010. “
Kami sudah membentuk kelompok pemantau di 26 Kab/Kota di wilayah
Jateng. Mereka bertugas mengawasi kemudian melaporkan tayangan yang
dapat merusak moral dan mental bangsa, khususnya anak-anak dan remaja.
Jadi televisi swasta nasional jangan main-main dengan masyarakat Jawa
Tengah kami siapkan boikot menonton acara yang tidak mendidik,” tegas
Zainal.
Boikot dimaksudkan sebagai bentuk protes keras dan shock therapy
terhadap televisi agar mereka kembali melakukan tayangan sesuai harapan
masyarakat. Sebenarnya lembaga penyiaran baik radio dan televisi sudah
diamanti oleh UU penyiaran agar menjaga dan meningkatkan moralitas dan
nilai-nilai agama serta jati diri bangsa maupuan pembentukan
intelektualitas. “Bagaimana masyarakat kita akan cerdas dan bermoral
kalau hampir setiap hari dijejali tayangan-tayangan perselingkuhan,
intrik keluarga, demontrasi anarkis, asusila, “pertengkaran politisi”,
dan suguhan ketidaktaatan hukum yang terkesan sudah lumrah. Saatnya kita
lawan dan kita ubah tayangan bermartabat,” tandas Zainal.Red/SH