Kritis Itu Baik
Denpasar - Sikap kritis terhadap penyelenggaran penyiaran dinilai sangat baik untuk perkembangan penyiaran ke arah yang mumpuni. Sikap kritis bisa dibentuk salah satunya dengan literasi media.
“Manfaat dari sikap kritis bisa memberikan perlindungan bagi publik atas isi siaran. Sikap itu bisa juga menjadi alat ukur lembaga penyiaran terhadap program isi siarannya. Ini juga bisa menjadi dasar bagi KPI untuk menyusun laporan berkala prestasi lembaga penyiaran serta dalam penjatuhan sanksi administratif. Sikap ini juga bisa menjadi data untuk survey pembanding dari penyelenggaraan rating yang telah ada,” jelas Judhariksawan, anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, disela-sela berlangsungnya sesi ke lima Training of Trainer (ToT) Literasi Media KPI, di Hotel Dhyana Pura, Bali, 14 Juli 2011.
Menurut Judhariksawan, sikap kritis dari publik bisa berupa aduan, sanggahan, ataupun kritik bahkan apresiasi dari masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. “Sikap kritis ini juga menjadi dasar bagi trainer untuk memberi pelajaran literasi media ke khalayak lain,” jelasnya.
Sikap kritis ini juga menjadi dasar bagitrainer untuk memberi pelajaran literasi media ke khalayak lain -- Judhariksawan, Anggota KPI Pusat {/xtypo_quote_left}
Namun, lanjut Judha, sikap kritis harus juga disertai dengan sikap bertanggungjawab seperti tidak berbohong dengan melengkapi data yang faktual dan akurat saat diadukan ke KPI. “KPI dapat merahasiakan identitas pelapor jika diminta atau tidak menyerahkan identitas lengkap kepada pihak lain jika dipandang dapat disalahgunakan atau berpotensi bahaya kepada pemilik identitas,” tegas Judha.
Hal lain yang juga penting diperhatikan oleh trainer saat literasi media, kata Judha, soal keharusan memahami secara detail P3SPS KPI. “Khalayak harus ikut paham P3SPS karena ini bekaitan dengan proses kritisi mereka saat menyampaikan aduan ataupun keluhan,” tegasnya mengingatkan. (Red/RG)