KPID Sumut Ajak Siswa Selektif Memilih Siaran Radio dan Televisi

altKomisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), menggelar media literasi Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Kampus Universitas Al-Washliyah (Univa) Medan, bulan lalu. Dalam media literasi itu KPID Sumut mengajak para remaja selektif dalam memilih dan memilah tayangan radio dan televisi.

Anggota KPID Sumut, RM Syahril didampingi dua narasumber lainnya, Pembantu Rektor I Univa, Sultoni Trikusuma dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut ElviHadriany memaparkan hal tersebut dalam media literasi P3SPS di Aula Kampus Univa Medan.

Turut hadir dalam Media literasi yang dimoderatori oleh Koordinator Kelembagaan KPID Sumut Usep Kurnia, Ketua KPID Sumut, H Abdul Harris Nasution dan Sekretaris KPID Jaramen Purba.

Menurut Syahril, KPID telah membuat rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh lembaga penyiaran dalam buku peraturan, tentang Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Buku peraturan P3SPS memuat tentang panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh bagi lembaga penyiaran televisi dan radio dalam menayangkan isi siaran. Namun banyak pengelola televisi mengabaikan ketentuan tersebut karena desakan aspek bisnis," ungkapnya.

Syahril berharap agar para siswa dan mahasiswa turut menjadi contoh yang baik dengan mengajak masyarakat, memilih dan memilah mana tayangan televisi yang baik dan buruk. "Apabila ada gerakan bersama dengan masyarakat untuk menjauhi tayangan buruk, maka dipastikan dengan sendirinya tayangan yang buruk itu tidak akan laku," tandasnya.

Gerakan bersama

PR I Univa Sultoni Trikusuma mengatakan, perlunya gerakan kepedulian bersama masyarakat dalam menyikapi isi tayangan telivisi tidak lain adalah, sebagai upaya menghempang tayangan televisi yang buruk. Menurut Sultoni televisi bagaikan pisau bermata dua. Di samping memberikan dampak positif sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, dan kontrol sosial, juga memiliki peranan negatif yang sangat mendorong manusia lupa terhadap jati dirinya.

"Media TV telah menyaingi peran guru, agamawan, dan orangtua dalam menyediakan model bagi anak dan remaja. Meningkatnya gaya hidup remaja, pelajar atau mahasiswa ingin sama seperti apa yang ditayangkan tv sehingga yang ada yang menjual diri untuk menggapai kemewahan," ujarnya.

Di samping itu, jelas Sultoni, televisi juga mendorong budaya instan dan konsumtif. Korupsi merajalela karena tergoda ingin cepat kaya, bahkan budaya lokal secara perlahan tapi pasti tereduksi oleh budaya asing.

Anggota KPAID Sumut Elvi Hadriany menyatakan, secara kelembagaan KPAID memiliki peran yang hampir sama dengan KPID, yaitu sama-sama ingin melindungi anak dan remaja dari tindak kekerasan, pencabulan, dan lain sebagainya. Untuk itu Elvi juga mengajak agar anak-anak dan remaja mampu membentengi dirinya dari dampak negatif siaran radio dan televisi.

Koordinator Kelembagaan KPID Sumut, Usep Kurnia menambahkan, KPID mendukung upaya Kementerian Agama untuk membuat gerakan ‘Magrib Mengaji’. Menurutnya gerakan ‘Magrib Mengaji’ sejalan dengan program KPID untuk mendorong anak-anak fokus belajar di saat prime time acara televisi. " ‘Magrib Mengaji’ dapat mereduksi secara nyata untuk mengalihkan anak dan remaja dari tayangan televisi maupun radio." katanya. Red/RG dari Pemkot Medan