Dalam rangka penguatan kelembagaan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Meeting Room 2 Lantai 2 Hotel Jayakarta Daira Kamis (30/11) pagi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan tujuh lembaga di Sumsel.

Penandatanganan nota kesepakatan itu turut disaksikan Gubernur Sumsel yang diwakili Asisten III, Aidit Aziz.

Ketua KPID Sumsel Iwan Kesumajaya, mengatakan MoU ini untuk menguatkan kelembagaan KPID. Nantinya lembaga tersebut dapat membantu memberikan masukan kepada masyarakat untuk menyaksikan tayangan yang bermanfaat dan  tidak bermamfaat.

Ketujuh Lembaga yang digandeng KPID itu, Dinas Perhuhungan dan Kominfo, Dinas Pendidikan, MUI, ICMI, Karang Taruna, Dewan Masjid dan BKPRMI. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan lembaga masing-masing. Red/RG dari SP