Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambuat baik dan memberi apresiasi terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Tengah  (Sulteng) atas pelaksanaan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Penyiaran Siaran (SPS) KPI.

Sosialisasi ini penting dalam rangka menyatukan bahasa dan menyamakan persepsi khususnya bagi para pegiat yang berhubunganl angsung dengan penyiaran, kata Gubernur Sulteng H.B. Paliudju dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Baharuddin H. Tanriwali, pada pembukaan sosialisasi tersebut di Palu, beberapa waktu lalu

Penyamaan persepsi itu perlu baik bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun bagi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), termasuk Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) maupun Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang dalam pelaksanaan tugas fungsinya dan tanggungjawabnya senantiasa berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Karenanya, forum ini sangat tepat dalam menata pertumbuhan dan perkembangan penyiaran baik di kota Palu maupun di kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah, karena dapat dimanfaatkan untuk memantapkan kesinergian serta pemahaman guna lebih mengetahui kejelasan dari peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Berdasarkan pengamatan, pertumbuhan lembaga penyiaran radio siaran swasta di Kota Palu dan daerah lain se-Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi, katanya.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Gubernur minta agar anggota KPID bersama jajarannya segera memantau, memonitoring, mengawasi dan sekaligus perlu dilakukan pendataan kembali terhadap lembaga penyiaran swasta khususnya siaran radio swasta yang telah melakukan rutinitas siarnya, yang kemungkinan belum memiliki izin siaran sebagaimana yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat media informasi baik melalui siaran televisi maupun radio sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat. Red/RG dari diskominfosulteng