KPID Sulbar Keluhkan Anggaran Hibah
Enam komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar
mengeluhkan draf penganggaran pembiayaan yang masih berbentuk dana hibah
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2011 mendatang.
Keluhan
tersebut disampaikan Ketua KPID Sulbar, Adi Arwan Alimin didampingi
anggotanya, Andi Fachriadi Kusno di DPRD seusai paripurna pembacaan nota
kesepahaman KUA-PPAS dan kesepahaman RAPBD 2011, Senin 22 November
lalu.
Mereka bermaksud mengadukan penganggaran itu ke Komisi I
DPRD Sulbar. "Dengan penganggaran hibah, kita tidak bisa membuat
kegiatan apa-apa. Padahal bentuk pengawasan penyiaran, baik tanyangan
radio maupun televisi tahun depan bakal makin ketat," ujarnya.
Saat
ini, lanjutnya, KPID bersama beberapa badan baru sudah setara dengan
kelembagaan atau dinas yang seharusnya mendapat anggaran khusus dalam
APBD. Badan baru dimaksud, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulbar.
Melalui
perda tentang KPID sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran untuk
setiap program dan kegiatan dalam APBD tahun depan. "Beda dengan 2010
ini, kami memang menggunakan dana hibah dengan alasan keberadaan KPID
belum di-perda-kan. Namun sekarang seharusnya tidak lagi menggunakan
dana hibah," jelas, Farhan Ali Afsar. Red/RG dari Fajaronline