KPID Sulbar Imbau LPPL Tingkatkan Kualitas Siaran
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Barat (Sulbar)
mengimbau pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal Provinsi Sulawesi
Barat meningkatkan kualitas siaran dalam memberi informasi kepada
masyarakat.
Ketua KPID Sulbar, Adi Arwan Alimin, di Mamuju,
Jumat, mengatakan, keberadaan LPPL di Sulbar sangat penting untuk
kepentingan informasi mendukung pelaksanaan program pembangunan yang
dicanangkan pemerintah.
Oleh karena itu, ia meminta agar LPPL di
Sulbar yang dulunya dikenal sebagai radio pemerintah daerah dapat
memberikan kontribusi dan peran dalam rangka kepentingan informasi
pembangunan tersebut dengan terus berupaya meningkatkan kualitas siaran.
"Banyak
hal yang bisa dilakukan LPPL dalam meningkatkan kualitas siarannya,
namun itu juga memang tidak mudah karena sangat terkait dengan dukungan
anggaran dari pemerintah daerah masing-masing," ungkapnya.
Dengan
peningkatan siaran yang dilakukan LPPL di Sulbar itu, diharapkan juga
akan dapat berfungsi memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dalam
mengejar ketertinggalan karena wilayah Sulbar masuk tertinggal yang
masyarakatnya butuh informasi untuk cerdas,"katanya.
Selain itu
kata dia, dengan peningkatan siaran LPPL tersebut juga akan dapat
menjadikan LPPL menjadi media penyeimbang ditengah gencarnya arus
informasi yang disajikan media ke masyarakat.
LPPL tersebut agar bersifat independen, netral, khususnya ketika menghadapi pilkada Sulbar 2011 dalam menyajikan siaran berita.
Kemudian
LPPL juga tidak mengejar komersialisasi, tetapi tetap berfungsi
memberikan layanan informasi untuk kepentingan masyarakat, tambahnya.
Menurut
Adi, di Sulbar terdapat empat LPPL yang miliki pemerintah Kabupaten
Mamuju, Majene,, Polman serta Pemerintah Provinsi Sulbar, namum sejumlah
LPLP itu masih bermasalah karena belum berbentuk badan hukum sesuai
yang diatur dalam Undang-Undang.
"LPPL harus berbentuk badan
hukum karena didirikan oleh negara sesuai dalam Undang-Undnag, namun di
Sulbar terdapat tiga radio yang belum memiliki izin diantaranya LPPL
Kabupaten Majene, Polman dan milik Pemerintah Provinsi Sulbar.
Masih
dua Kabupaten yang belum memiliki LPPL yakni Kabupaten Mamasa dan
Kabupaten Mamuju Utara padahal kedua Kabupaten tersebut merupakan daerah
paling tertinggal di Sulbar.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar
kedua wilayah itu segera membangun LPPL agar dapat membantu pemerintah
setempat dalam mendorong percepatan pembangunan dan mengejar
ketertinggalan daerahnya melalui informasi pembangunan kepada
masyarakat. Red/RG dari Ant