KPID Riau Sambangi KPI Pusat Bahas Problematika Penyiaran Daerah

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KPI Pusat, Senin, 12 Desember 2011. Kunjungan diterima langsung Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutamainnah, dan Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Azimah Soebagijo.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, KPID Riau melalui Ketuanya, Zainul Ikhwan menyampaikan sejumlah masalah penyiaran di daerahnya seperti persoalan televisi kabel, isi siaran dan penerapan sanksi pelanggaran isi siaran.

Zainul juga menyampaikan bahwa KPID Riau telah melakukan survey minat publik terhadap isi siaran di beberapa tempat di provinsi Riau. Dalam survey tersebut, KPID Riau mendapatkan hasil yang cukup mengejutkan yakni pubik banyak menyenangi program acara kriminalitas. Padahal, kata Zainul, survey tersebut berada di wilayah akademisi dan komplek perumahan.

Sementara di awal pertemuan, Azimah Soebagijo mengutarakan perkembangan bidang kelembagaan KPI seperti kerjasama dengan lembaga ataupun institusi lain. Dia juga menjelaskan program literasi media yang sedang digalakan KPI di daerah.

Mengenai program literasi media, Azimah mengharapkan peran aktif KPID untuk menyosialisasikan hal ini ditingkat bawah. Untuk mendapatkan panduan mengenai program ini, KPI Pusat sudah siapkan. “Tapi, panduan tersebut bisa diimprovisasi lagi tergantung dengan kebutuhan KPID dan lingkungan tempat sosialisasi,” jelasnya.

Terkait persoalan maraknya televisi kabel, Azimah berharap supaya ada penekanan kepada lembaga penyiaran tersebut untuk melakukan prosesi legalitas semua aspek usahanya seperti hal siar. Selain itu, televisi kabel di daerah harus memiliki internal sensorship dan ini harus dilakukan. “Persoalan sensor internal sangat tergantung kemauan dari lembaga penyiaran bersangkutan. Padahal ini wajib dimiliki mereka untuk melindungi publik dari isi siaran yang merugikan,” katanya. Red