KPID Riau EDP 17 Lembaga Penyiaran

altPekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menyelenggarakan proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan 17 lembaga penyiaran (LP), Sabtu, 9 Juli 2011.

Menurut keterangan anggota KPID Riau bidang Perizinan, Alnofrizal, ke 17 lembaga penyiaran tersebut yakni PT Radio Soreram Pekanbaru, PT Citra Internasional Pratama (Smartmedia Tv Kabel), PT Radio Setanggi Megaswara Entertainment Kuansing, Dumai Mandiri Jaya (DMJ) Tv Kabel Bengkalis, PT Radio Jalur Sakti Kampar, PT Radio Syairsunnah Kampar, PT Radio Dakta Mandau, PT Radio Media Utama Kampar, PT Radio Somara Dumai, PT Meranti Vision, PT Abdi Telemedia Rokan Hilir, PT Ginta PT Radio SMKart Media Communications Selat Panjang, PT Radio Mitra Muda Selatpanjang, PT Radio Inti Karya Riau Utama Pekanbaru, dan PT Aidea Vision Tembilahan.

Proses EDP, jelas Alnofrizal, merupakan proses awal bagi LP untuk mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI. "Setiap LP, baik itu radio, televisi ataupun televisi kabel harus memiliki IPP dari Menkominfo untuk setiap operasionalnya. Dan untuk mendapatkan IPP itu, terlebih dahulu harus memiliki Rekomendasi Kelayakan (RK) dari KPID," terang Alnofrizal.

Selanjutnya, kata Alnofrizal, setelah LP mengikuti EDP, KPID akan menggelar pleno hasil EDP untuk membahas apakah LP tersebut memang layak untuk mendapatkan RK atau tidak. "Kalau dinilai layak, akan kita keluarkan RK-nya. Kalau tidak, maka tidak akan kita keluarkan RK-nya," terang Alnofrizal seperti ditulis humas pemda Riau.

Alnofrizal juga menyampaikan bahwa setiap lembaga penyiaran yang ikut EDP menyatakan niatnya memberikan pendidikan, hiburan, informasi dan juga dakwah kepada masyarakat. "Kita harap niat baik mereka itu benar-benar mereka wujudkan saat izin IPP mereka sudah keluar nantinya jika memang mereka layak mendapatkan IPP itu," jelasnya.

Sementara itu, turut hadir perwakilan dari KPI Pusat yang memberikan pendampingan dalam proses EDP di Tegal tersebut Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah. Pendampingan ini dalam rangka monitoring secara langsung dan pendampingan proses EDP berkaitan dengan proses perizinan di daerah. (Red/RG)