KPID Kalimantan Barat Memulai Sistem Monitoring
Setelah beberapa bulan tertunda, sistem monitoring terhadap televisi-televisi lokal di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai berjalan kemarin (18/07). Empat stasiun televisi lokal dan satu televisi publik mulai dapat dimonitor oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat.
Setelah beberapa bulan tertunda, sistem monitoring terhadap televisi-televisi lokal di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai berjalan kemarin. Empat stasiun televisi lokal dan satu televisi publik mulai dapat dimonitor oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat.
Sempat mengalami kendala dalam hal tenaga dan infrastruktur, KPID Kalimantan Barat mengundang staf bidang Information and Technology (IT) KPI pusat N. Budi Gutama untuk memberikan pelatihan kepada 5 orang pegawai KPID Kalimantan Barat, yang terdiri dari 3 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 2 orang non PNS.
Sistem Monitoring KPID Kalimantan Barat akan mengawasi siaran dari lima stasiun televisi, yaitu TVRI, KCTV, MATAHARITV, RUAITV, dan KTV. Operasional siaran televisi lokal di Kalimantan Barat dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.00, namun setiap stasiun tv tersebut berbeda-beda jam operasional siarannya.
Ketua KPID Kalimantan Barat Faisal Riza berharap dengan adanya pelatihan monitoring, pemanfaatan sistem monitoring ini dapat maksimal dalam rangka mendukung tugas KPID Kalbar yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).Red/AN