KPID Jatim Sayangkan Larangan Penayangan Opera Tan Malaka
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyayangkan tindakan yang dilakukan aparat TNI-Polri terkait larangan pemutaran film Opera Tan Malaka di beberapa stasiun televisi lokal di Jawa Timur.
Opera Tan Malaka yang diproduksi TempoTV rencananya akan diputar di Kilisuci Televisi (KSTV) Kediri. Namun, aparat keamanan dari Kodim 0809 Kediri melarangnya, karena dengan dalih tidak menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kediri.
"Kalau memang benar adanya, jangan serta merta meminta atau melarangnya," ujar Kepala Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Maulana Arief, saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (11/1/2011).
Pria yang biasa disapa Donny ini mengatakan, era saat ini berbeda dengan zaman orde baru. Saat ini, dunia pertelevisian maupun media massa, sudah diserahkan ke publik.
"Sekarang ini era reformasi. Semua permasalahan di media diserahkan ke publik," tuturnya.
Ia menerangkan, jika ada film yang dinilai dapat membahayakan dan meresahkan masyarakat, maka ada lembaga sensor yang akan menilainya.
"Kalau isi siaran dianggap meresahkan atau dapat menimbulkan masalah, tolong sampaikan ke KPID, sehingga kita bisa menindaknya. Kita harapkan pelarangan itu sesuai prosedur," tegasnya.Red/SH dari Detik Surabaya.