KPID Jatim Bentuk Tim Monitoring
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) bentuk tim monitoring isi siaran radio dan televisi. Hal itu diungkapkan wakil ketua KPID Jatim, Arif Budi Santoso, Kamis 11 November 2010.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) bentuk tim
monitoring isi siaran radio dan televisi. Hal itu diungkapkan wakil
ketua KPID Jatim, Arif Budi Santoso, Kamis 11 November 2010.
Wakil
Ketua KPID Jatim, Arif Budi Santoso mengatakan, tim monitoring dibentuk
karena KPID lemah dalam pengawasan, sehingga banyak terjadi pelanggaran
isi siaran radio dan televisi. Selain itu KPID ingin pro aktif
mengawasi sendiri siaran radio dan televisi, selain menerima laporan
dari masyarakat.
Untuk memfasilitasi pengawasan siaran radio dan
televisi KPID Jatim sudah mempunyai alat yang mampu merekam 10 sampai
15 stasiun sekaligus. Dari hasil rekaman itu tiap hari akan dilakukan
evaluasi isi siaran radio dan televisi.
Tim monitoring terdiri
dari 8 orang untuk mengawasi siaran radio dan televisi di Surabaya. Awal
tahun 2011 tim akan ditambah untuk melakukan pengawasan di
kabupaten/kota yang sudah padat media seperti Kediri, Madiun, Malang,
dan Jember.
Selain mengawasi isi siaran radio dan TV, tim
monitoring nantinya juga akan bertugas memantau pelanggaran izin dan
mengawasi jual beli izin siaran radio dan TV. Red/RG dari SS