KPID Jatim akan Klarifikasi 3 Televisi Lokal di Jawa Timur
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, akan menyelidiki pelarangan penyiaran Opera Tan Malaka di beberapa stasiun televisi lokal di Jatim. Untuk itu, 3 pimpinan Kilisuci Teve (KSTV) Kediri, Batu TV dan Madura Channel akan dipanggil untuk diklarifikasi atas larangan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
"Sampai saat ini KPID Jatim belum mengetahui apakah benar pihak aparat melakukan penekanan ke televisi itu atau tidak. Tetapi kami akan mencari tahu tentang hal tersebut dengan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait," kata Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Maulana Arief, saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Selasa (11/1/2011).
Rencananya, pemanggilan ke-3 televisi lokal tersebut akan dilakukan pada Kamis (13/1/2011). Ketiga televisi bersangkutan jelas pria yang biasa disapa Donny, juga diminta memberikan copy rekaman tayangan Opera Tan Malaka yang dipermasalahkan untuk dikaji.
'Opera Tan Malaka' sendiri merupakan buah karya Tempo TV dan rencananya akan diputar di 19 stasiun televisi lokal se Indonesia. Namun sejauh ini baru terealisasi di 17 lokasi, karena dua lainnya mendapatkan tentangan. Red/RG dari Detik Surabaya